DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Pentingnya PBG, Bangunan KDMP Diminta Lengkapi Administrasi
RAPAT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana saat memimpin rapat di ruang Komisi II.--
SLAWI, diswayjateng.id – Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam setiap pembangunan gedung, termasuk bangunan yang digunakan untuk mendukung program pemerintah.
Komisi II DPRD Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memastikan seluruh persyaratan administrasi bangunan dipenuhi sebelum pembangunan dilaksanakan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dokumen tersebut diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi sekaligus memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana mengatakan, kepatuhan terhadap aturan sebaiknya menjadi perhatian bersama. Terlebih, bangunan yang didirikan nantinya akan digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mengimbau seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan kelengkapan perizinan sebelum mendirikan bangunan. Salah satunya PBG,” kata Alfian, Selasa (11/8).
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal itu juga menyinggung keberadaan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah berdiri di sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:DPRD Jateng Usulkan Raperda Dana Cadangan Pilgub 2029, Pemprov Siapkan Rp1,2 Triliun
BACA JUGA:198 Dapur MBG di Brebes Belum Mengantongi PBG, Potensi PAD Rp1,8 Miliar Terancam Melayang
Menurutnya, sebagai bagian dari program pemerintah pusat, keberadaan KDMP maupun KKMP diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik, termasuk dalam hal administrasi pembangunan gedung.
Karena itu, Alfian mendorong agar kelengkapan PBG pada bangunan-bangunan tersebut dapat dipastikan dan segera diselesaikan apabila masih terdapat administrasi yang perlu dilengkapi.
“Kalau memang masih ada yang perlu dilengkapi, kami berharap bisa segera diproses. Ini bukan semata soal bangunannya, tetapi juga bagaimana kita memberikan contoh bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan tertib,” cetusnya.
Alfian memahami bahwa sebagian bangunan KDMP yang telah selesai dibangun saat ini belum seluruhnya dimanfaatkan sesuai dengan fungsi yang direncanakan. Kondisi tersebut dinilai masih menjadi bagian dari proses persiapan sebelum koperasi mulai menjalankan aktivitasnya secara optimal.
Meski demikian, kelengkapan administrasi sejak awal dinilai penting agar ketika bangunan mulai dimanfaatkan, seluruh persyaratan yang diperlukan sudah tersedia.
BACA JUGA:MBG Kelompok 3B Jangan Hanya Distribusi Saja, Pemkab Batang Pastikan Benar-benar Dikonsumsi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
