Batang Masuk Puncak Kemarau, Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat

Batang Masuk Puncak Kemarau, Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat

Kepala BPBD Kabupaten Batang Nurdyansah-ist-

BATANG, diswayjateng.id – Kabupaten BATANG kini menetapkan status siaga darurat kekeringan seiring memasuki puncak musim kemarau pada Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi, meski hingga kini belum ada laporan warga mengalami kekurangan air bersih.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah, mengatakan penetapan status siaga mengacu pada prediksi BMKG mengenai puncak kemarau.

“Alhamdulillah sampai saat ini dari 15 kecamatan belum ada laporan kekurangan air,” kata Wawan di kantornya, Selasa 11 Agustus 2026.

BACA JUGA: Terlihat Dangkal, Ternyata Mematikan! BPBD Batang Ingatkan Bahaya Bendungan Kramat

BACA JUGA: Kemarau Datang, Batang Belum Krisis Air: PDAM Minta Warga Siapkan Tandon

Menurutnya, kondisi tersebut masih relatif aman dibandingkan kemarau 2023 dan 2024 yang sempat membutuhkan bantuan distribusi air bersih.

Pada 2025, Batang juga tidak menerima permintaan distribusi atau dropping air bersih selama musim kemarau.

Namun, kondisi itu tidak membuat pemerintah daerah menurunkan kewaspadaan menghadapi puncak kemarau tahun ini.

Wawan menyebut Agustus diprediksi menjadi puncak kemarau di Kabupaten Batang berdasarkan data BMKG.

BACA JUGA: Godzilla Datang, Bupati Batang Mapping dan Siapkan Tangki Air Hadapi Kemarau

BACA JUGA: Godzilla Ancam Batang, BMKG Prediksi Kemarau 2027 Lebih Parah, Ini Kata BPBD

Periode kemarau tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga September dan mulai menurun pada awal Oktober.

“Karena ini sudah musim puncak kemarau, kita mensiagakan diri,” ujarnya.

Siaga Bukan Berarti Batang Krisis Air

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait