PAD Kebumen Tembus Rp330,7 Miliar hingga Juli 2026, Pajak Daerah Capai 59,65 Persen

PAD Kebumen Tembus Rp330,7 Miliar hingga Juli 2026, Pajak Daerah Capai 59,65 Persen

Pemkab Kebumen memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi dalam Gebyar Pajak Daerah 2026.-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.id — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen mencapai Rp330,7 miliar atau 56,67 persen dari target Rp583,54 miliar hingga 31 Juli 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam Gebyar Pajak Daerah 2026 sekaligus Monitoring dan Evaluasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Kabumian, Senin (10/8/2026).

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi masyarakat dan pemerintah desa yang telah tertib membayar pajak. Menurutnya, pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pajak adalah bentuk gotong royong kita membangun Kebumen. Jalan, jembatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, irigasi hingga penerangan jalan membutuhkan dukungan dari pajak yang kita bayarkan bersama,” ujar Lilis.

Hingga akhir Juli 2026, penerimaan pajak daerah Kebumen mencapai Rp142,28 miliar atau 59,65 persen dari target Rp238,53 miliar. Penyumbang terbesar di antaranya berasal dari PBB-P2 yang mencapai Rp42,29 miliar atau 73,55 persen dari target Rp57,5 miliar. Sementara PBJT tenaga listrik terealisasi Rp29,9 miliar atau 66,09 persen dari target Rp45,25 miliar.

BACA JUGA: Optimalkan PAD Tegal, Ischak Maulana dan Samsat Slawi Luncurkan Aplikasi 'Tulus Ngopeni'

BACA JUGA: Pendapatan APBD Batang 2025 Tembus Rp2,03 Triliun, Bupati Faiz Paparkan KUA-PPAS 2027

Penerimaan pajak daerah juga menunjukkan tren peningkatan. Dari Rp121,7 miliar pada 2021, penerimaan meningkat menjadi Rp222,7 miliar pada 2025. Untuk PBB-P2, tercatat 879.555 objek pajak dengan penerimaan sekitar Rp41,1 miliar. Kecamatan Padureso menjadi satu-satunya wilayah yang telah melunasi PBB-P2 100 persen.

Dari 460 desa di Kebumen, sebanyak 107 desa telah lunas 100 persen, sedangkan 353 desa lainnya masih dalam proses percepatan.

Pemkab Kebumen juga menyalurkan BHPRD 2026 sebesar Rp11,97 miliar kepada 397 desa yang memenuhi syarat minimal realisasi PBB-P2 sebesar 30 persen. Selain itu, Pemkab mendorong program Sengkuyung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari 40.384 unit kendaraan yang menjadi potensi, sebanyak 36.995 unit belum terdata di tingkat desa.

Dalam penerapan KKPD, Kebumen menempati peringkat ke-9 se-Jawa Tengah. Hingga 2026, transaksi melalui KKPD mencapai Rp1,69 miliar melalui 33 perangkat daerah.

BACA JUGA: Pendapatan Parkir Alun-Alun Tegal Melonjak Drastis, Sistem Baru Sukses Sumbang PAD

BACA JUGA: Capaian Finansial PT JMJ Perseroan: Tahun 2025 Tumbuhan 669,1% dengan Pendapatan Rp281,58 Miliar

Bupati Lilis meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan penggunaan KKPD agar transaksi keuangan pemerintah semakin mudah, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kebumen juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, perangkat daerah dan kecamatan terbaik dalam implementasi KKPD, pengelola data PKB terbaik, serta desa dengan pelunasan PBB tercepat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait