Massa Kontra Sudewo Datangi Pengadilan Tipikor Semarang, Sempat Bersitegang dengan Pendukung
massa yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS) saat aksi unjuk rasa dengan mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jalan Suratmo, Kota Semarang, Senin (10/8/2026).-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Sebanyak satu bus massa yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jalan Suratmo, Kota Semarang, Senin (10/8/2026).
Massa yang menyatakan sikap kontra terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo tersebut datang untuk mengawal jalannya persidangan.
Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster, salah satunya bertuliskan “Korupsi Membunuh Rakyat” serta desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Kehadiran massa POS sempat memicu ketegangan dengan massa pendukung Sudewo yang tergabung dalam Aksi Pati Bangkit (APB), Bolodewo, dan Yakuza Pati.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Perangkat Desa Pati, Sudewo Klaim Seleksi Transparan dan Bantah Jual Beli Jabatan
Kedua kelompok massa sempat saling meneriakkan yel-yel dan meminta kelompok lainnya menjauh dari area Pengadilan Tipikor. Situasi di Jalan Suratmo pun menjadi riuh ketika kedua kubu berada dalam jarak berdekatan.
Petugas keamanan dari Polrestabes Semarang kemudian berupaya menghalau kedua kelompok massa agar tidak terjadi bentrokan.
Polisi juga menerjunkan personel Dalmas untuk memisahkan massa yang mulai terlibat aksi saling tunjuk dan adu argumen.
Petugas kemudian menempatkan massa POS sekitar 100 meter di sebelah barat gedung Pengadilan Tipikor Semarang.
BACA JUGA:Ratusan Loyalis Sudewo Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Tiga Bus Datang Saksikan Sidang
BACA JUGA:Ratusan Simpatisan Sudewo Hadiri Sidang Korupsi DJKA di Tipikor Semarang, Beri Dukungan Moral
Namun, kebijakan tersebut sempat mendapat ketidakpuasan dari massa pendukung Sudewo yang meminta massa POS menjauh dari lokasi.
Ketegangan kembali meningkat setelah massa POS turun dari bus dan membentangkan spanduk serta poster.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
