1.175 Ruang Kelas Rusak, Pemkab Sragen Siapkan Dana Rp 27 Miliar

1.175 Ruang Kelas Rusak, Pemkab Sragen Siapkan Dana Rp 27 Miliar

Ilustrasi kerusakan ruang kelas. (Istimewa)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN,  diswayjateng.id - Kondisi ruang pendidikan bikin miris, tercatat sebanyak  1.175 ruang kelas rusak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menegaskan komitmennya dalam membenahi infrastruktur pendidikan.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyatakan bahwa perbaikan gedung sekolah rakyat menjadi prioritas utama guna memastikan keamanan serta kenyamanan proses belajar mengajar di wilayah Kabupaten Sragen.

Berdasarkan pendataan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, ribuan ruang kelas jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami kerusakan, mulai dari tingkat ringan, sedang, hingga berat.

Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemkab Sragen telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp27 miliar pada APBD 2026.

BACA JUGA: Bentengi Siswa dari Narkoba, SMPN 2 Dukuhturi Gandeng BNN Kota Tegal

BACA JUGA: Update Perampokan Toko HP Royal Phone Ambarawa, Polisi Periksa 6 Saksi, Indentitas Masih Dirahasiakan

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengungkapkan bahwa Pemkab Sragen telah memiliki basis data komprehensif terkait kondisi sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan segera, khususnya bagi bangunan yang masuk kategori darurat.

"Kita sudah memiliki basis data sekolah yang rusak yang perlu diperbaiki dan dibereskan. Pemerintah Kabupaten Sragen sendiri sudah menganggarkan untuk perbaikan sekolah-sekolah itu, terutama yang dalam situasi darurat. Beberapa sekolah sudah saya tinjau langsung untuk memastikan bahwa memang harus segera diperbaiki," ujar Bupati Sigit.

Ia menjelaskan bahwa mayoritas kerusakan fasilitas sekolah dipicu oleh faktor usia bangunan. Banyak gedung sekolah di Sragen yang didirikan pada era Instruksi Presiden (Inpres) tahun 1970-an hingga 1980-an, sehingga strukturnya kini mulai lapuk.

Mengingat keterbatasan anggaran, pembenahan gedung sekolah dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas yang ketat. Penanganan difokuskan pada fasilitas yang membahayakan keselamatan siswa dan guru.

"Tentu tidak bisa tuntas sekaligus dalam empat tahun, tetapi kita optimalkan dana yang ada. Prioritas utama diberikan kepada sekolah dengan kerusakan paling parah atau rusak berat, seperti atap yang lapuk atau dinding retak yang membahayakan proses belajar mengajar. Baru setelah itu menyasar sekolah dengan kerusakan minor," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya keseimbangan antara perbaikan infrastruktur fisik dan peningkatan mutu pembelajaran. Menurutnya, fasilitas sekolah yang memadai akan menjadi daya tarik tersendiri bagi calon siswa, sekaligus menopang kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sigit juga memastikan program sekolah unggulan yang memicu kenaikan minat siswa akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan setiap tahunnya sebagai warisan (legacy) kebijakan yang baik.

Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, memaparkan rincian pendataan ruang kelas rusak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: