KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang Selama 7 Jam, Ini yang Dibawa Petugas
Tim KPK usai geledah Kantor Bupati Pemalang (31/7/2026)--Mukhtarom
PEMALANG, diswayjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kompleks Kantor Bupati Pemalang di Jalan Kyai Makmur, pusat Kota Pemalang, selama sekitar tujuh jam, Jumat (31/7/2026).
Petugas KPK tiba di kompleks perkantoran Pemkab Pemalang sekitar pukul 13.00 WIB. Rombongan menggunakan sedikitnya empat mobil minibus.
Sejumlah petugas terlihat membawa koper saat memasuki Kantor Bupati Pemalang. Selain Kantor Bupati, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain di lingkungan kompleks Pemkab Pemalang.
Di antaranya rumah dinas Bupati Pemalang, kantor Sekretaris Daerah (Sekda), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
BACA JUGA:KPK Ungkap Modus Bupati Pemalang Kumpulkan Rp1,98 Miliar dari Pejabat dan Swasta
BACA JUGA:Tak Hanya Bupati Pemalang, Pegawai KPK Juga Jadi Tersangka OTT KPK
Penggeledahan berlangsung hingga malam hari. Sekitar pukul 20.00 WIB, para petugas KPK mulai keluar dari kompleks perkantoran.
Sejumlah koper dan kardus terlihat dibawa keluar oleh petugas. Namun, belum diketahui isi maupun barang yang diamankan dari rangkaian penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sebelum bergerak ke kompleks Pemkab Pemalang, petugas KPK pada Jumat pagi menggeledah rumah Muhammad Haris alias Gus Haris di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga.
Hingga petugas meninggalkan kompleks Kantor Bupati Pemalang, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan maupun barang yang dibawa dari sejumlah lokasi tersebut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Gus Haris di Moga, Tiga Harley Davidson Diangkut Towing
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





