Lurah Mranti Ungkap Sosok LBS, Pengusaha Purworejo yang Terseret OTT KPK
Lurah Mranti, Haryono, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait warganya, Lilik Budi Supriyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK. -diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-
PURWOREJO, diswayjateng.id – Penetapan pengusaha asal Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan warga setempat. Selama ini, LBS dikenal aktif mengikuti berbagai kegiatan lingkungan dan kemasyarakatan.
Lurah Mranti, Haryono, mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Setelah itu, pemerintah kelurahan segera memastikan identitas yang bersangkutan kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Awalnya kami mengetahui dari media. Setelah kami konfirmasi kepada warga sekitar, benar yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Mranti. Namun hingga sekarang kami belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang dihadapi," ujar Haryono saat ditemui di Kantor Kelurahan Mranti, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kabar tersebut menjadi perbincangan warga karena sosok LBS selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan masyarakat.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Gus Haris di Moga, Tiga Harley Davidson Diangkut Towing
BACA JUGA: KPK Ungkap Modus Bupati Pemalang Kumpulkan Rp1,98 Miliar dari Pejabat dan Swasta
"Beliau aktif di lingkungan RT, sering ikut kegiatan masyarakat, dan menurut warga merupakan pribadi yang mudah bergaul," katanya.
Meski demikian, Haryono menegaskan pemerintah kelurahan tidak ingin berspekulasi terhadap perkara yang tengah ditangani KPK. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami belum mengetahui substansi perkara yang dihadapi beliau. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Haryono menjelaskan, LBS telah tercatat sebagai warga Kelurahan Mranti sejak sekitar tahun 2021 dan tinggal di wilayah RW 1. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah kelurahan, LBS menjalankan usaha grosir di kediamannya.
BACA JUGA: Tak Hanya Bupati Pemalang, Pegawai KPK Juga Jadi Tersangka OTT KPK
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
"Yang kami ketahui beliau memiliki usaha grosiran di rumah. Untuk aktivitas usaha lainnya kami tidak mengetahui secara rinci," ucapnya.
Sebagai lurah yang belum lama bertugas, Haryono mengaku belum memiliki banyak interaksi dengan LBS. Namun dari pengamatannya, LBS cukup aktif menghadiri kegiatan warga, mulai dari kerja bakti, kegiatan keagamaan, hingga persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Saya memang belum lama menjabat,sehingga belum mengenal beliau secara mendalam. Namun selama ini beliau terlihat ikut mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat," imbuhnya.
Diduga Terlibat Pengurusan Perkara
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengurusan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA: Pemeriksaan KPK Berlanjut, Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Sukoharjo Terlihat di Lokasi
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Plt Bupati Sukoharjo Sebut Jawab 23 Pertanyaan
Keempatnya yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi di KPK.
Mengutip keterangan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, penyidik menduga terdapat penyerahan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada LBS yang diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara Bupati Pemalang di KPK.
Uang tersebut diduga diserahkan oleh Mohamad Haris kepada LBS dalam sebuah pertemuan di Semarang. Penyidik menduga LBS memanfaatkan informasi yang diperoleh dari anaknya DIS, yang bekerja sebagai staf administrasi KPK, untuk meyakinkan pihak tertentu bahwa perkara dapat diurus.
Achmad menyebut LBS diduga menggunakan kedekatan dengan anaknya untuk memperoleh informasi terkait administrasi penanganan perkara di KPK.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dan akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





