Bupati Tegal Dorong Sinergi Gugah Masyarakat Patuh Bayar Pajak
CEK – Bupati Tegal bersama Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah mengecek kepatuhan pajak kendaraan dinas ASN. -Hermas Purwadi/Radar Slawi-
SLAWI, diswayjateng.id – Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal terus digencarkan melalui kolaborasi antara Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Tegal, serta pemerintah desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat membuka kick off Bulan Panutan Pajak Daerah sekaligus peluncuran aplikasi “Tulus Ngopeni” (Tunggakan Lunas Kanggo Pembangunan Negeri), Rabu (29/7).
Ischak menjelaskan, PAD Kabupaten Tegal yang mencapai kurang lebih Rp300 miliar, sekitar Rp112 miliar di antaranya berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Hampir 40 persen PAD kita ditopang dari PKB dan BBNKB,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Tegal Apresiasi Peluncuran Antologi 'Ramu-Ramu Warteg'
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Masrofi, S.Sos., M.Si, menyebut aplikasi Tulus Ngopeni merupakan inovasi Samsat Slawi yang bertujuan mengingatkan warga agar tertib membayar pajak.
Aplikasi ini berfungsi mengecek plat nomor, memeriksa status nomor polisi kendaraan secara online, serta memberikan notifikasi otomatis terkait masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan peluncuran aplikasi juga diisi dengan apel kepatuhan pajak kendaraan bermotor milik ASN di lingkungan Pemkab Tegal. Dalam apel tersebut dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan dinas berplat merah yang digunakan ASN.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tegal, Haris Triono, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari langkah optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sinergi lintas instansi.
Menurutnya, filosofi nama Tulus adalah mengingatkan masyarakat secara persuasif agar tidak terlambat membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Bupati Tegal Touring Bareng Wartawan, Tembus Kabut Gunung Slamet Rajut Sinergi di Atas Aspal
Selain peluncuran aplikasi, Samsat Slawi juga mengintensifkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah akses pembayaran pajak masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tegal.
Haris menjelaskan bahwa skema opsen pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi besar bagi pemerintah daerah. Samsat juga menggandeng pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.
Kepala desa didorong menjadi duta penyediaan pajak karena nantinya desa akan memperoleh 10 persen dari penerimaan opsen PKB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










