Mobile JKN Permudah Layanan Administrasi, Peserta JKN di Kebumen Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS

Mobile JKN Permudah Layanan Administrasi, Peserta JKN di Kebumen Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS

BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan aplikasi Mobile JKN sebagai solusi layanan administrasi yang cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-

KEBUMEN, diswayjateng.id – Transformasi layanan digital yang dilakukan BPJS Kesehatan terus menghadirkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara praktis kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Yeni Andiyani (20), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) asal Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen. Selama menggunakan Mobile JKN, Yeni memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengecek status kepesertaan hingga melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Menurut saya aplikasinya mudah digunakan karena bisa diakses dari mana saja. Biasanya saya menggunakan aplikasi ini untuk mengecek status kepesertaan. Saya juga pernah menggunakannya untuk pindah fasilitas kesehatan supaya lebih dekat dengan rumah," ujar Yeni, Senin (27/7/2026).

Ia mengaku telah mengenal berbagai fitur yang tersedia di dalam aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, seluruh fitur tersebut sangat membantu peserta memperoleh informasi sekaligus mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

BACA JUGA: Wali Kota Pekalongan dan Baznas Lindungi Ribuan Takmir dan Marbot dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pengalaman menggunakan layanan digital itu juga dinilainya cukup mudah. Saat sempat lupa kata sandi akun Mobile JKN, Yeni berhasil kembali mengakses aplikasinya melalui fitur Lupa Password.

"Saya sempat lupa password akun Mobile JKN, tetapi setelah menggunakan menu lupa password, saya bisa masuk kembali. Setelah itu aplikasinya tetap bisa digunakan dengan baik dan sangat membantu kebutuhan administrasi saya," katanya.

Menurut Yeni, keberadaan layanan digital menjadi solusi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan JKN. Ia pun mengajak peserta lain untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sekaligus rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif.

"Menurut saya, mengecek status kepesertaan itu penting supaya kita tahu kepesertaan masih aktif dan tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Mobile JKN memudahkan karena semua informasi bisa dicek langsung melalui handphone tanpa harus datang ke kantor," tuturnya.

BACA JUGA: Kajari Semarang Dorong Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Penegakan Kepatuhan Harus Dilakukan Secara Bijak

BACA JUGA: KPK Periksa 14 Saksi dari DPRD, Partai Golkar hingga BPJS dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Pekalongan

Selain memanfaatkan layanan digital, Yeni juga pernah mengurus administrasi secara langsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen. Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung cepat, ramah, dan informatif sehingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tanpa kendala.

Pengalaman tersebut membuatnya merasa puas karena baik layanan tatap muka maupun layanan digital sama-sama memberikan kemudahan bagi peserta JKN sesuai kebutuhan masing-masing.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta melalui transformasi layanan digital.

Menurutnya, Mobile JKN menjadi salah satu inovasi yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.

BACA JUGA: Diabetes dan Hipertensi Ancam Usia Produktif, BPJS Kesehatan Hadirkan Prolanis Muda

BACA JUGA: Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Sebut Guru Ngaji hingga Buruh Harian Perlu Jaminan Sosial

"Mobile JKN kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses berbagai layanan administrasi, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, antrean online, hingga berbagai informasi penting lainnya. Harapannya, peserta dapat memperoleh layanan dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan," ujar Dina.

Dina menambahkan, meskipun layanan digital terus dikembangkan, BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan tatap muka bagi peserta yang membutuhkan pendampingan secara langsung. Berbagai kanal layanan disediakan agar masyarakat dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan seluruh kanal layanan yang telah disediakan, baik melalui Mobile JKN maupun layanan langsung di kantor. Selain itu, kami juga mengimbau peserta untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, manfaat JKN dapat langsung digunakan tanpa kendala," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait