Komisi D DPRD Jateng Siap Tertibkan Tambang Ilegal Usai Aksi Jateng Guyub
Suasana aksi unjuk rasa Jateng guyub di depan pintu gerbang kantor Gubernur Jateng di jalan pahlawan Semarang kamis 23 Juli 2026-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Maraknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang disuarakan Aliansi Jateng Guyub dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah mendapat respons dari Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Komisi yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam itu menyatakan akan mendorong penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi Jateng Guyub selama dua hari berturut-turut, Rabu-Kamis, 22–23 Juli 2026.
BACA JUGA:BPD Tegalrejo Grobogan Sebut Tambang Galian C yang Didemo Warga Merusak Lingkungan
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Nur Saadah, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk membahas pengawasan kegiatan pertambangan.
"Sebagai tindak lanjut, Komisi D akan mendorong dilakukannya pemeriksaan dan peninjauan lapangan terhadap lokasi-lokasi yang diindikasikan menjalankan kegiatan pertambangan ilegal," kata Nur, Kamis (23/7/2026).
Menurut Nur, rencana penertiban tersebut merupakan bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi, terutama terkait isu pertambangan," ujar politikus PKB tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Warga Tegalrejo Geruduk Lokasi Tambang Galian C di wilayah Setempat, Minta Ditutup Permanen
BACA JUGA:Aktivitas Tambang di Mayong Jepara Disetop, Pemilik Usaha Langgar Komitmen
Ia menegaskan, persoalan pertambangan harus ditangani secara terbuka, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Sementara itu, Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Prianto, menilai pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu aksi unjuk rasa untuk mengambil langkah terhadap dugaan tambang ilegal.
"Seharusnya tanpa didemo pun pemerintah, baik Gubernur Jawa Tengah maupun Komisi D DPRD, sudah bertindak. Tidak kemudian harus dipancing dengan demo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










