Teman Makan Teman! Pinjam Motor, Malah Dijual Buat Beli HP
Kapolres Batang AKBP Veronica saat konferensi pers, Senin 13 Juli 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Kasus penggelapan motor di BATANG kembali berhasil diungkap jajaran Polres BATANG.
Seorang buruh berinisial S (34), alias Sudirin, asal Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, ditangkap setelah menggelapkan sepeda motor milik teman kerjanya sendiri.
Kasus penggelapan motor Batang itu terjadi di mess pekerja, Dukuh Plabuan, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Korbannya merupakan rekan kerja pelaku bernama Ahmad Zainul Musthofa.
Kapolres Batang AKBP Veronica mengatakan tersangka memanfaatkan kepercayaan korban sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Polres Batang
BACA JUGA: Lokasi SIM Keliling Satlantas Polres Batang, Mulai dari RSUD Kalisari hingga Pasekaran
"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti. Kasus ini masih kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.
Peristiwa itu bermula pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengembalikan speaker music box.
Pelaku juga mengaku hendak membeli rokok di sekitar Stasiun Plabuan. Karena saling mengenal, korban tanpa curiga menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.
Namun, niat pelaku berubah setelah menguasai kendaraan tersebut. Motor tidak dikembalikan, melainkan dibawa menuju wilayah Patebon, Kabupaten Kendal.
BACA JUGA: Polres Batang Bekuk Penipu Emas Antarprovinsi di Pekalongan, Korban Rugi Rp174 Juta
BACA JUGA: Jelang May Day, Polres Batang Latihan Antisipasi Demo Siagakan 530 Personel
Di sana, kendaraan itu dijual kepada orang lain. Uang hasil penjualan rencananya digunakan pelaku untuk membeli telepon genggam baru.
Korban mulai curiga karena pelaku tidak kunjung kembali. Upaya mencari keberadaan pelaku juga tidak membuahkan hasil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




