HUT disway jateng

Balap Liar Viral di Kudus Dibubarkan, 6 Operator Medsos Ditangkap dan 46 Motor Disita

Balap Liar Viral di Kudus Dibubarkan, 6 Operator Medsos Ditangkap dan 46 Motor Disita

44 unit sepeda motor dijaring polisi usai terlibat dalam aksi balap liar di Kudus.--

KUDUS, diswayjateng.id- Aksi balap liar yang makin meresahkan masyarakat Kudus, memaksa Polres Kudus bertindak tegas. 

Polisi pun mengincar para joki dan penonton balap liar di arena jalanan. Selain itu, memburu para "fasilitator digital" yang menyiarkan aksi tersebut secara langsung di media sosial.

​Dalam operasi skala besar yang digelar pada Minggu dini hari (12/7/2026), Polsek Kudus menangkap enam orang pemuda. Mereka tertangkap basah sedang mengoperasikan akun medsos melalui live streaming jalannya balap liar. 
Puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yakni knalpot brong.--

Akun medsos tersebut selama ini menjadi rujukan para pelaku dan penonton untuk berkumpul di Kota Kretek, sebutan lain Kota Kudus. 

BACA JUGA:Taruhan Puluhan Juta, Balap Liar JLS Pati Dibubarkan Polisi

​"Kami tidak membiarkan ruang digital digunakan untuk memicu gangguan kamtibmas. Enam pemuda yang menjadi operator live streaming balap liar di wilayah Kota Kudus sudah kami amankan saat sedang beraksi," ujar Kapolsek Kudus AKP Subkhan.

AKP Subkhan memimpin langsung penangkapan dan pembubaran arena balap liar di akhir pekan pada pukul 02.00 WIB.

​Sita Akun Media Sosial

​Keenam pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar tersebut, mengoperasikan tiga akun medsos berbeda. Mereka menyiarkan balap liar secara real-time. 

Selain menangkap enam pelaku, polisi menyita sejumlah akun dan operator. Diantaranya akun @adtyaprnm__18 dioperasikan oleh RC (14) dan MA (15), keduanya merupakan pelajar MTs di wilayah Jekulo.

BACA JUGA:600 Pembalap Ramaikan Drag Bike Kapolres Cup Pekalongan, Kapolres Targetkan Balap Liar Berakhir

Selanjutnya, akun @mhmdnrndrafta dioperasikan oleh MN (16), seorang pelajar SMK di Kota Kudus. Kemudian akun @ucuptaatibadah dioperasikan oleh tiga pemuda, yaitu YS (17) karyawan swasta), MR (17) pelajar SMK dan BI (16) pelajar SMK. 

​Dari tangan para operator ini, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor Honda Scoopy dan Honda PCX. Motor itu digunakan sebagai sarana transportasi saat melakukan siaran di lokasi.

​​Di tempat terpisah, patroli gabungan Piket Siaga Polres Kudus dan Polsek jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kudus, AKP Eko Pujiono, juga menyisir sejumlah titik rawan di Kudus sejak pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.

​Hasilnya, sebanyak 44 unit sepeda motor dijaring polisi. Puluhan motor tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi balap liar. Motor itu mayoritas menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yakni nalpot brong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait