Kejari Grobogan Geledah Balaidesa Tlogomulyo hingga Rumah Kadesnya, Ada Apa?
Tim penyidik dari Kejari Grobogan memeriksa berkas saat melakukan penggeledahan di Balai desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026). (Dok Kejari Grobogan)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten GROBOGAN menggeledah Balai Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug dan rumah kepala desanya (kades), pada Selasa (7/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Grobogan sekitar pukul 10.30 WIB, dalam rangka penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana korupsi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Saat dikonfirmasi Disway Jateng pada Selasa malam (7/7/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Grobogan, Surya Rizal Hertady pun membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Betul... Ini baru selesai... Nanti saya buat rilisnya," jawabnya melalui pesan singkat.
BACA JUGA:Stasiun Ngrombo Grobogan Layani 318.161 Penumpang Periode Januari - Juni 2026
Dari informasi yang diperoleh, selain menelusuri dugaan penyelewengan ADD dan DD, penyidik juga mendalami sejumlah persoalan yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat, antara lain pembangunan pasar desa, penyaluran bantuan sosial bagi korban kebakaran, hingga dugaan persoalan lain dalam tata kelola pemerintahan desa.
Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Kejari Kabupaten Grobogan sekitar tiga bulan lalu. Selain dugaan tindak korupsi itu, masyarakat juga menyoroti peran Tim Koordinasi Pengelolaan Desa (TKPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Hingga saat ini, Kejari Grobogan belum mengungkap besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Status perkaranya masih berada pada tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





