Rapat Pemilihan Ketua Pansus Minol DPRD Kota Tegal Deadlock
RAPAT PIMPINAN - DPRD Kota Tegal mengadakan Rapat Konsultasi Pimpinan untuk memilih Ketua Pansus IV yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-
TEGAL, diswayjateng.id - Rapat Konsultasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tegal dengan agenda pemilihan Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV untuk menangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) belum menghasilkan titik temu.
Rapat yang dihadiri Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Ketua Badan Kehormatan, menemui jalan buntu alias deadlock.
“Belum ada titik temu,” kata Ketua DPRD Kusnendro usai memimpin Rapat Konsultasi tersebut.
Pemilihan Ketua Pansus IV menyusul adanya kekosongan jabatan usai Ketua Pansus sebelumnya, Mochamad Ali Mashuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Pansus karena menilai Pemerintah Kota Tegal belum menunjukkan keseriusan dan komitmen yang kuat dalam mendukung kerja Pansus IV.
BACA JUGA:PAN Kota Tegal Galang Kekuatan Moral Tolak Legalisasi Minol
BACA JUGA:DPRD Segera Tentukan Ketua Pansus Raperda Minol Kota Tegal Pengganti Mochamad Ali Mashuri
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah munculnya sejumlah tempat hiburan malam baru di tengah proses penyusunan regulasi tersebut. Ini dianggap bertentangan dengan semangat pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang sedang dirumuskan.
Selain itu, rekomendasi Pansus IV agar Pemerintah Kota Tegal mengeluarkan surat edaran kepada pemilik usaha hiburan malam untuk membatasi promosi minuman beralkohol di media sosial dan media lainnya juga belum ditindaklanjuti.
Kusnendro mengatakan, untuk menyikapi kekosongan jabatan, pemilihan Ketua Pansus IV baru dikembalikan melalui mekanisme Rapat Konsultasi Pimpinan dengan cara musyawarah, tidak lewat voting.
“Karena belum ada titik temu, rapat akan kami adakan kembali,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


