HUT disway jateng

Tradisi ‘Mochi’ Tegal Siap Dikukuhkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Tradisi ‘Mochi’ Tegal Siap Dikukuhkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Budayawan Pantura, Drs. Atmo Tan Sidik, menyatakan tradisi minum teh dengan poci khas Tegal (Mochi) siap disidangkan di forum warisan budaya tak benda nasional untuk mendapatkan pengakuan resmi.--

TEGAL, diswayjateng.id - Tradisi minum teh poci atau yang akrab disebut mochi di wilayah Tegal kini selangkah lagi menuju pengakuan nasional. Tradisi asli masyarakat Tegal ini bersiap untuk disidangkan dalam forum Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pemerintah daerah pun optimistis nilai lokalitas mochi yang kuat akan meloloskannya sebagai warisan budaya resmi milik Tegal.

 

Budayawan Pantura, Drs. Atmo Tan Sidik, menyatakan optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Jejak historis dan kultural mochi begitu melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Tegal. Secara sosiologis, kehadiran poci tanah liat beserta paket tehnya hampir dapat ditemui di setiap sudut daerah.

 

Lebih dari sekadar kebiasaan nongkrong, mochi telah menjelma menjadi bagian dari hukum adat. Salah satunya terlihat jelas dalam prosesi pernikahan tradisional.

 

"Ketika masyarakat Tegal melakukan prosesi sarahan (seserahan) pengantin, wajib hukumnya membawa sebungkus teh poci yang berisi empat komponen utama," ujarnya, Rabu (1/6), seraya menjelaskan penetapan sidang WBTbI tahun 2026 akan berlangsung di Ruang Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Kamis, 2 Juli 2026 (hari ini, red).   

 

Kekuatan tradisi ini juga ditopang oleh sejarah panjang industri Tegal. Sejak zaman dulu, Tegal dikenal sebagai "ibu kota" teh dengan berdirinya berbagai pabrik teh besar, yang disokong oleh keberadaan enam pabrik gula serta hamparan taman bunga melati yang melengkapi aroma wangi teh khas Tegal.

 

Meski secara historis porselen atau bahan poci awalnya memiliki keterkaitan dengan wilayah Banjarnegara, namun dalam praktiknya, tradisi mochi justru mengakar kuat dan hidup di Tegal.

 

Uniknya, lanjut Atmo, diplomasi poci ini tidak hanya berhenti di meja wedangan. Dewan Kesenian Kabupaten Tegal bahkan turut menguatkan tradisi ini lewat jalur literasi. Mereka aktif menerbitkan antologi puisi, bahkan kini telah mencapai 14 jilid antologi negeri. Hal ini membuktikan bahwa mochi juga melahirkan tradisi keramahan berpuisi dan bersastra yang khas, sebuah fenomena yang jarang ditemukan di daerah lain.

 

Melalui sidang WBTb mendatang, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kebudayaan berharap dapat mengukuhkan mochi sebagai tradisi yang memiliki kekuatan adat dan lokalitas yang sah. Langkah ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan tradisi mochi tidak hanya lestari secara turun-temurun, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum sebagai identitas asli wong Tegal.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: