Pengawal Sudewo Minta Maaf di Hadapan Massa, Kericuhan di Pengadilan Tipikor Semarang Mereda
Ahmad Rusdi, pengawal terdakwa Sudewo dari KPK saat meminta maaf pada massa pendukung sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Senin 29 Juni 2029-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Tipikor Semarang akhirnya mereda setelah pengawal terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para pendukungnya, Senin, 29 Juni 2026.
Kericuhan dipicu dugaan aksi pemukulan dan peludahan yang dilakukan seorang pengawal terhadap Sudewo. Insiden tersebut memancing kemarahan ratusan pendukung yang kemudian menyandra mobil tahanan yang membawa Sudewo dan menuntut pelaku meminta maaf di hadapan publik.
Selama hampir dua jam, massa bertahan di sekitar mobil tahanan sambil mendesak aparat menghadirkan pengawal yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Polisi akhirnya mengabulkan permintaan massa. Dengan pengawalan ketat personel Brimob, Ahmad Rusdi, pengawal Sudewo dari KPK dihadirkan untuk menyampaikan permohonan maaf.
Di hadapan massa, Rusdi mengakui terjadi insiden yang menimbulkan kemarahan para pendukung Sudewo.
"Saya Ahmad Rusdi, saya dari Jakarta. Mungkin tadi ada kejadian yang bersinggungan. Bukan maksud saya seperti itu. Saya mohon maaf," ujarnya.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Rusdi langsung menuju ruang jaksa.
Saat ditemui awak media, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena khawatir pernyataannya justru memicu kericuhan baru.
Sementara itu, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, mengaku kecewa atas tindakan pengawal tersebut yang dinilai menjadi pemicu kegaduhan di lingkungan pengadilan.
Dalam video yang beredar, Yupen terlihat memarahi pengawal itu. Ia mengaku sejak awal telah mengingatkan semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif.
"Sejak awal kami sudah wanti-wanti. Bahkan tadi di ruang sidang kami sudah menyampaikan kepada majelis hakim agar massa juga dipertimbangkan," kata Yupen.
BACA JUGA:Relawan Sudewo Nyanyikan Yel-yel di Tipikor Semarang, Siap Kerahkan 5.000 Massa saat Putusan Sela
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: