Dishub Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Dukung Percepatan Zero Over Dimension Overload
SOSIALISASI – Kasi Pengujian Kendaraan Dishub Kabupaten Tegal gelar sosialisasi percepatan zero ODOL di kawasan Pantura. -Hermas Purwadi/Radar Slawi-
SLAWI, diswayjateng.id – Menindaklanjuti seruan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait program normalisasi kendaraan dalam rangka percepatan zero Over Dimension Overload (ODOL) 2027, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal melalui Bidang Angkutan dan Sarpras serius menggelar sosialisasi di kawasan Pantura.
Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah, S.IP., M.M., melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Singgih Wibowo, menegaskan sosialisasi terus digencarkan untuk menertibkan kendaraan bermotor maupun kereta gandeng yang melebihi dimensi muatan.
Dishub juga akan mengaktifkan kembali operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Dishub Tegal Lakukan Pengaturan Parkir
“Kebijakan ini bertujuan menekan angka kecelakaan fatal, mencegah kerusakan jalan, dan menertibkan sistem logistik dari hulu ke hilir. Pemilik truk yang tidak sesuai standar wajib memotong dan mengembalikan dimensi kendaraan ke ukuran asli pabrik,” ujarnya, Senin (29/6).
Penindakan tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga operator logistik dan pemilik barang yang melanggar ketentuan muatan. Proses normalisasi kendaraan ODOL dilakukan di bengkel karoseri resmi yang memiliki izin rancang bangun kendaraan.
BACA JUGA:Dishub Tegal Undang Penyewa Lahan Lapak Pedagang Loak Terminal Adiwerna
Tahapan normalisasi dimulai dari pengajuan permohonan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dilanjutkan dengan penyesuaian sasis dan bak muatan di bengkel karoseri agar sesuai standar.
Setelah pemeriksaan ulang, BPTD menerbitkan rekomendasi rancang bangun dan uji tipe. Kendaraan kemudian menjalani Uji Berkala (KIR) di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
“Berdasarkan data uji, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang baru dan memperbarui data Buku Lulus Uji,” tegas Singgih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: