Dishub Semarang Genjot Kompetensi Penjaga Perlintasan Kereta, Targetkan Zero Accident pada 2026
Dinas Perhubungan Kota Semarang meningkatkan kompetensi petugas penjaga perlintasan sebidang melalui Diklat Keselamatan Perlintasan Kereta Api di PPI Madiun.-Dok. Dishub Kota Semarang-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Dishub Kota Semarang memperkuat kompetensi petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keselamatan Perlintasan Sebidang kereta api Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun pada 24–26 Juni 2026 sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan standar keselamatan transportasi di wilayah Kota Semarang.
Peningkatan kapasitas petugas perlintasan kereta api tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan pada sejumlah perlintasan sebidang yang masih berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selama pelatihan, peserta dibekali materi mengenai regulasi perkeretaapian, standar operasional prosedur (SOP), pengenalan rambu dan semboyan kereta api, manajemen risiko, hingga praktik pengoperasian palang pintu sesuai ketentuan keselamatan nasional.
Sebelum mengikuti pendidikan di PPI Madiun, seluruh peserta telah menjalani apel kesiapan dan briefing di Posko DKK guna memastikan kesiapan fisik, mental, serta pemahaman terhadap tugas yang akan dijalankan di lapangan setelah pelatihan selesai.
BACA JUGA:Dishub Semarang Temukan Angkot Tetap Beroperasi Meski KIR dan KPS Kedaluwarsa, Pengawasan Diperketat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan sebidang menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi di daerah. "Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar. Melalui pendidikan dan pelatihan intensif di PPI Madiun ini, para petugas kami telah dibekali dengan SOP, keahlian teknis, serta kedisiplinan tinggi agar mampu menjadi garda terdepan dalam pengamanan perlintasan," ujarnya.
Menurut Danang, keberadaan petugas penjaga perlintasan memiliki posisi yang sangat strategis karena keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran perjalanan kereta api sangat ditentukan oleh ketepatan pelaksanaan prosedur operasional di lapangan.
"Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam menjalankan prosedur secara tepat dan disiplin di setiap perlintasan sebidang," katanya.
Ia menambahkan, kompetensi sumber daya manusia harus terus diperbarui agar setiap petugas mampu menghadapi perkembangan kondisi operasional maupun potensi keadaan darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
