ODGJ Bawa Senjata Tajam di Wonopringgo Pekalongan Resahkan Warga

ODGJ Bawa Senjata Tajam di Wonopringgo Pekalongan Resahkan Warga

Polisi amankan pria diduga ODGJ di Wonopringgo Pekalongan--Polres Pekalongan

PEKALONGAN, diswayjateng.id – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) bawa senjata tajam di Wonopringgo Pekalongan resahkan warga. Beruntung, polisi bergerak cepat dan mengamankannya saat berada di sepanjang Jalan Raya Surabayan-Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 25 Juni 2026 2026.

Informasi mengenai adanya ODGJ bersenjata tajam itu dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan.

Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada petugas piket Samapta dan berkoordinasi dengan Polsek Wonopringgo untuk melakukan penanganan.

Petugas Polsek Wonopringgo yang mendatangi lokasi berhasil mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Wonopringgo guna menjalani pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:Cekcok Bonus Upah Kerja, ABK Asal Batang Nekat Serang Jurumudi Pakai Sangkur di Pekalongan

BACA JUGA:Sukirman Usulkan Jalan Exit Tol Bojong-Kajen-Paninggaran Dibangun, Dorong Pariwisata Kabupaten Pekalongan

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Kwagean, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Dari hasil penanganan awal, yang bersangkutan diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, Polsek Wonopringgo berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat Desa Kwagean, pihak keluarga, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Wonopringgo.

Pihak keluarga, termasuk ibu dari yang bersangkutan, turut hadir mendampingi proses penanganan di Mapolsek Wonopringgo. Setelah dilakukan asesmen dan koordinasi lintas instansi, pria tersebut diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA:Hari Keempat SPMB, SMPN 4 Pekalongan Tetap Jadi Sekolah Favorit

BACA JUGA:Adik Diduga Aniaya Kakak hingga Tewas di Tratebang Pekalongan, Polisi Amankan Pelaku

Untuk perawatan lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RS H.A. Djunaid Kota Pekalongan dengan pendampingan keluarga, perangkat desa, dan petugas terkait.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait