SPMB Kota Pekalongan 2026 Dimulai, Simak Jadwal Lengkap dan Kuotanya

SPMB Kota Pekalongan 2026 Dimulai, Simak Jadwal Lengkap dan Kuotanya

Proses pendaftaran akun SPMB SMP Kota Pekalongan 2026, Senin 22 Juni 2026.-ist-

PEKALONGAN, diswayjateng.id -  Dinas Pendidikan Kota PEKALONGAN mulai melaksanakan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026. Seluruh proses disiapkan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Tahapan awal diawali pembuatan akun, aktivasi, serta unggah dokumen persyaratan. Seluruh proses berlangsung mulai 22 hingga 25 Juni 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, memastikan seluruh persiapan telah dimatangkan.

"Saat pendaftaran berlangsung, proses seleksi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tertib," ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

BACA JUGA: Raih Disway Awards 2026, Cerita Walikota Pekalongan Benahi Sektor Kesehatan dari Hulu sampai Hilir

BACA JUGA: Nilai TKA SMP Kota Pekalongan di Atas Nasional, Dinas Pendidikan Justru Pilih Berbenah

Tahapan pra-pendaftaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Dokumen calon murid diverifikasi lebih awal sebelum seleksi utama dimulai.

Langkah tersebut diharapkan mengurangi kendala saat masa pendaftaran berlangsung. Sistem juga dapat bekerja lebih cepat karena data telah tervalidasi.

Pendaftaran sekolah, pemilihan satuan pendidikan, dan penjurnalan berlangsung 26–29 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan melalui laman spmb.dindik.pekalongankota.go.id.

Masa tenang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi disampaikan 1 Juli 2026. Daftar ulang berlangsung 2–4 Juli 2026.

Seluruh sekolah negeri wajib mengikuti SPMB secara daring. Sistem tersebut dikembangkan langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.

Sekolah swasta diberi pilihan bergabung dalam sistem tersebut. Mereka juga dapat melaksanakan penerimaan secara mandiri sesuai ketentuan.

Kuota jenjang SD mengalokasikan jalur domisili minimal 80 persen. Jalur afirmasi mendapat minimal 15 persen. Jalur mutasi maksimal lima persen.

Jenjang SMP memiliki empat jalur penerimaan. Domisili minimal 40 persen. Afirmasi minimal 20 persen. Mutasi maksimal lima persen. Prestasi maksimal 35 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait