Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma Perkuat Peran Desa Melalui Kios Adminduk

Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma Perkuat Peran Desa Melalui Kios Adminduk

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan se Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu.--

BREBES, diswayjateng.id – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma terus mendorong penguatan pelayanan  kependudukan (Adminduk) hingga tingkat desa dan kelurahan melalui optimalisasi Kios Adminduk. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggalnya.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Brebes melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah  Brebes, M Furqon Amperawan, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan se Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), kemarin. 

Menurut Furqon, Bupati Brebes menempatkan pelayanan administrasi kependudukan sebagai salah satu layanan dasar yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat. Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.

BACA JUGA:Momen Bupati Paramitha Pertama Kali Hadiri Kirab Pusaka Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran

BACA JUGA:Cakap Kelola Sektor Pertanian, Bupati Paramitha Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026

“Pelayanan adminduk harus hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Karena itu, desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan,” kata Furqon.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penguatan layanan hingga tingkat desa dan kelurahan. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkab Brebes telah menyediakan Kios Adminduk di 297 desa dan kelurahan. 

Kehadiran layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan menjangkau seluruh wilayah.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Pemkab Brebes juga memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna mengoptimalkan pemanfaatan Kios Adminduk, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas pendampingan kepada masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan menghadapi penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

BACA JUGA:Survei Charta Politika: 77,5% Warga Optimis Bupati Paramitha Bawa Perubahan Infrastruktur ‎

BACA JUGA:Ratiban Pandansari Brebes, Ribuan Warga Syukuri Hasil Bumi dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Furqon mengajak seluruh camat, kepala desa, dan lurah untuk terus menyosialisasikan keberadaan Kios Adminduk agar pemanfaatannya semakin optimal di tengah masyarakat. “Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin cepat, mudah, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes, Ahkmad Ma’mun, mengatakan rapat koordinasi tersebut difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Kios Adminduk di desa dan kelurahan. Menurutnya, hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes telah mengoperasikan layanan tersebut. Dari total 297 desa dan kelurahan, hanya tersisa satu kelurahan yang belum menjalankan Kios Adminduk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: