1.320 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tegal Terjun di 18 Kecamatan

1.320 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tegal Terjun di 18 Kecamatan

ROMPI - Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko Setiawan memakaikan rompi kepada perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026 yangh siap diterjunkan.-Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup-

SLAWI, diswayjateng.id – Sebanyak 1.320 petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Tegal siap diterjunkan. Kesiapan itu tampak saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Apel Siaga Sensus Ekonomi (SE) 2026 di halaman belakang Setda Kabupaten Tegal, Jumat, 12 Juni 2026.

Apel ini menjadi simbol kesiapan dan komitmen bersama untuk menyukseskan agenda strategis nasional yang akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia, termasuk di Kabupaten Tegal.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko Setiawan, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tegal mengatakan, apel ini bukan sekadar seremonial. Sensus Ekonomi 2026 merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun di Kabupaten Tegal.

"Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dunia usaha mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga skala besar. Data berkualitas ini sangat penting untuk mendukung visi Kabupaten Tegal yang Maju dan Tangguh," ujarnya. 

BACA JUGA: Bupati Tantang KONI Tegal Duduki Peringkat 25 Porprov Jateng 2026

BACA JUGA: Pencurian Meteran Air PDAM di Tegal Resahkan Warga, Perumda Tirta Ayu Gencarkan Strategi Ini

Di sini Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan dukungan penuh terhadap jalannya sensus di 18 kecamatan. Koordinasi telah dilakukan hingga tingkat kecamatan. 

Jika petugas BPS menemui kesulitan di lapangan dalam menghadapi masyarakat atau pelaku usaha, pemerintah daerah siap mengawal dan mendampingi. 

Terpisah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji menyebut, pendataan sesungguhnya di lapangan akan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. 

Sebanyak 1.320 petugas dikerahkan, yang terdiri dari 1.169 petugas lapangan dan 151 pengawas. Mereka akan bergerak dari rumah ke rumah serta dari usaha ke usaha. 

BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS Kabupaten Tegal Tembus 1.062, Pemkab Bakal Razia Kos-Kosan

BACA JUGA: Agenda Ruwat Bumi Guci Tegal Digelar, Ini Agenda Kegiatan dan Tanggal Pelaksanaannya

"Definisi sukses bagi kami adalah tidak ada yang terlewat, baik itu rumah, keluarga, maupun tempat usaha. Semua petugas akan mendatangi setiap titik agar cakupannya menyeluruh. Dari sisi kualitas, kami pastikan semua pertanyaan terjawab dengan benar tanpa ada yang dimanipulasi," cetus  Bambang.

Sebelumnya, BPS telah memulai pendataan untuk sektor usaha skala besar sejak 1 Mei 2026. BPS bekerja sama dengan OPD terkait untuk mengumpulkan para pelaku usaha besar agar dapat melakukan pengisian data bersama-sama. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait