Polres Pekalongan Gagalkan Tawuran, Tiga Pemuda Diamankan
Polres Pekalongan amankan tiga pemuda hendak tawuran--Polres Pekalongan
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Aksi yang diduga akan berujung tawuran di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil dicegah aparat Polres Pekalongan pada Jumat (12/6/2026) dini hari. Hanya lima menit setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, petugas langsung tiba di lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda.
Langkah cepat tersebut mencegah potensi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun merusak fasilitas umum.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, IPDA Warsito, mengatakan laporan masyarakat diterima saat tengah malam terkait adanya kerumunan anak muda yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan di depan Taman Pendopo Kajen.
"Setelah menerima panggilan dari masyarakat via Call Center 110, Operator langsung menghubungi Piket Pamapta yang kemudian berkoordinasi dengan Perwira Pengawas (Pawas) serta Piket Fungsi untuk langsung mendatangi dan mengecek TKP," ujar IPDA Warsito, Jumat (12/6/2026).
BACA JUGA:Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan Dialihkan untuk Perbaikan Jalan Rusak
BACA JUGA:Raih Disway Awards 2026, Cerita Walikota Pekalongan Benahi Sektor Kesehatan dari Hulu sampai Hilir
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi dan menemukan adanya indikasi keributan antar kelompok pemuda. Polisi kemudian mengambil tindakan persuasif sekaligus tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut.
"Anggota di lapangan mendapati adanya indikasi keributan beberapa kelompok anak muda pada saat tengah malam tersebut. Petugas dari Pamapta, Pawas, dan Piket Fungsi segera membubarkan kerumunan kelompok pemuda itu guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum," lanjutnya.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam keributan. Ketiganya dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan serta pembinaan.
"Kami mengamankan tiga orang pemuda yang terindikasi ikut dalam keributan tersebut ke Polres Pekalongan. Saat ini, mereka sedang diberikan pembinaan dan edukasi oleh Piket Fungsi Reskrim agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat," tegas IPDA Warsito.
BACA JUGA:Warga Poncol Kota Pekalongan Geger, Pria 38 Tahun Ditemukan Terluka Parah di Kamar Kos
Polres Pekalongan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan. Menurutnya, partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah pada dini hari, sehingga potensi tawuran maupun gangguan ketertiban dapat dicegah sejak awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
