Dokumen PBG Belum Terbit, Proyek APBN Gedung Kudus Sehat Rp 91,4 Miliar Nekat Digarap
Tahapan peletakan baru pertama proyek Gedung Kudus Sehat beberapa bulan lalu--
KUDUS, diswayjateng.id- Proyek pembangunan Gedung KUDUS Sehat milik RSUD dr Loekmono Hadi KUDUS menjadi sorotan banyak pihak. Sebab proyek senilai Rp 91,4 miliar yang telah memasuki tahap konstruksi, ternyata izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga kini belum terbit.
Proyek strategis yang didanai dari dana APBN senilai Rp 91,4 Miliar, ditargetkan menjadi penunjang layanan kesehatan modern di Kudus dan kabupaten sekitar.
Wakil Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Edi Susanto, mengakui bahwa dokumen PBG memang masih dalam proses.
Saat ini, pihak rumah sakit setempat tengah menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai salah satu syarat utama penerbitan izin tersebut.
“Kami masih menyusun Amdal. Targetnya akhir Juni sudah selesai dan langsung diproses melalui OSS untuk mendapatkan PBG,” ujar Unang sapaan akrabnya.
Meski izin bangunan belum terbit, kata Unang, proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Unang juga menjelaskan proses penentuan nilai proyek yang sempat menjadi perhatian publik.
BACA JUGA:Harga Aspal Melesat, Pemkab Jamin Kondisi Jalan di Kudus Tetap Terawat
BACA JUGA:Dua Rumah Aman Hadir di Kudus, Apa Manfaat Safe House 110 Bagi Masyarakat?
Ia mengakui bahwa proses review Detail Engineering Design (DED) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tidak dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka dalam kesatuan Pekerjaan Konsultan Manajemen Konstruksi.
Namun, pihak RSUD Kudus menunjuk tiga konsultan ahli yang direkomendasikan oleh LKPP untuk melakukan evaluasi teknis terhadap proyek tersebut.
Dari hasil kajian para ahli, rencana anggaran awal yang mencapai Rp 110 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp 99,9 miliar.
Selanjutnya, Inspektorat Kudus kembali melakukan review sehingga nilai pagu anggaran turun menjadi Rp 99,6 miliar.
Setelah memasuki proses tender, proyek akhirnya dimenangkan oleh PT Gala Tama dengan nilai penawaran Rp 91,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





