Hari Pertama SPMB Kota Semarang, Sinkronisasi Data Jadi Penghambat Pendaftaran SD
Pelaksanaan hari pertama SPMB SD Kota Semarang 2026 diwarnai berbagai kendala sinkronisasi data kependudukan.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.id – Kendala sinkronisasi data kependudukan masih mendominasi pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Semarang, Senin (8/6/2026). Puluhan orang tua dilaporkan mendatangi posko aduan terpadu yang dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang untuk menyelesaikan berbagai persoalan pendaftaran online.
Pelaksanaan SPMB SD Kota Semarang yang dilakukan secara daring tersebut diwarnai keluhan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), hingga data asal sekolah yang belum tersinkron dengan sistem. Sejumlah calon peserta didik bahkan belum dapat melanjutkan proses pendaftaran karena data yang dimasukkan tidak terbaca oleh aplikasi.
Berdasarkan pantauan di Posko Aduan Disdik Kota Semarang, antrean orang tua mulai terlihat sejak pagi. Berbagai berkas administrasi dibawa untuk dilakukan verifikasi agar proses pendaftaran SPMB SD Kota Semarang dapat kembali berjalan sesuai jadwal.
“Awalnya saya mau daftar online sendiri, tetapi tidak bisa. NIK anak sudah dimasukkan, tetapi tetap tidak bisa masuk ke sistem. Saya kemudian datang ke sekolah, tetapi di sana juga belum bisa diselesaikan sehingga disarankan datang ke posko Disdik,” ujar Maya Hapsari, warga Bangetayu, Kota Semarang kepada Diswayjateng.id, Senin (8/6/2026).
BACA JUGA:SPMB 2026, Kuota Siswa di 10 SLB di Salatiga 4 Persen
BACA JUGA:SPMB Kota Semarang 2026 Resmi Dibuka Daring, Catat Jadwal TK, SD, SMP dan Tahapan Lengkap Seleksinya
Menurut Maya, kendala muncul ketika data anaknya tidak dapat diproses oleh sistem meskipun seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan. Ia mengaku telah mencoba melakukan pendaftaran sejak pagi hari.
“Saya datang sekitar pukul 07.30 WIB. Dari sekolah dijelaskan kalau ada keterangan yang muncul terkait lulusan tahun sebelumnya, padahal anak saya lulusan tahun ini. Semua dokumen sebenarnya sudah lengkap,” katanya.
Data Kependudukan Belum Sinkron
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah wali murid lainnya. Salah satunya Siti yang mengaku proses pendaftaran anaknya melalui jalur domisili tertunda karena data asal sekolah belum masuk ke basis data yang digunakan dalam SPMB 2026.
“Data sekolah TK anak saya belum masuk, belum di-update ke sistem. Saat daftar SPMB online tidak bisa. Dari sekolah kemudian disarankan mengurus persoalan itu ke posko Disdik,” ujar Siti.
Akibat kendala tersebut, pendaftaran anaknya ke SD Negeri 1 Tandang belum dapat diproses hingga data yang dibutuhkan berhasil disinkronkan.
Selain masalah sinkronisasi data, persoalan mutasi peserta didik dari luar daerah juga dilaporkan menjadi salah satu alasan masyarakat mendatangi posko layanan terpadu.
“Saya mengurus surat mutasi keponakan yang baru pindah dari Kalimantan. Dari sekolah tujuan kami disarankan datang ke posko dinas agar bisa mendapatkan surat mutasi dan datanya masuk ke sistem SPMB,” kata Purwanto.
Disdik Libatkan Disdukcapil dan Dinsos
Sekretaris Disdik Kota Semarang, Ali Sofyan, mengatakan pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD telah dibuka sejak Senin dini hari dan seluruh proses dilakukan secara daring.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
