Polisi Amankan Dua Tersangka Curanmor di Wanarejan Utara Pemalang
Barang bukti sepeda motor yang dicuri--
PEMALANG, diswayjateng.id - Sat Reskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Rabu 3 Juni 2026.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan, kasus terungkap setelah personelnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Petarukan dan Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jumat 5 Juni 2026.
"Keduanya berinisial ISM (41) warga Desa Klareyan, Petarukan, dan IWA (35) warga Kelurahan Purwoharjo, Comal," kata Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kasus Curanmor di Kudus Melejit, Tiga Gembong Motor Digulung Selama Sebulan
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Bumi Mina Tani Terbongkar, Empat Pelaku Digulung Polresta Pati
Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan sangat cepat, sekitar 30 menit setelah korban S (43) memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya sekitar pukul 20.00 wib, sekitar 30 menit kemudian motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada kedua tersangka.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, beserta kunci kontak, STNK dan surat keterangan dari koperasi yang menyatakan BPKB masih menjadi jaminan," kata Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka dijerat pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
BACA JUGA:Komplotan Curanmor Bersenjata Air Soft Gun Dibekuk, Polisi Kejar Dua Pelaku Lain
BACA JUGA:Sarang Sindikat Curanmor Pegunungan Muria Kudus Dibongkar, Pelaku Kabur Tinggalkan 5 Motor
"Harap lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian," kata Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
