DPR RI Sentil Kemenag atas Maraknya Kasus Asusila di Pondok Pesantren
Yoyok Riyo Sudibyo, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Dapil Jateng X--Mukhtarom
PEKALONGAN, diswayjateng.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pimpinan Padepokan Padang Ati di Kabupaten PEKALONGAN memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan pondok pesantren. Anggota DPR RI dapil Jateng X, Yoyok Riyo Sudibyo menilai Kementerian Agama harus bertanggung jawab membenahi sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Pernyataan itu disampaikan Yoyok menyusul terungkapnya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AKF (54), pimpinan Padepokan Padang Ati di Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Polisi telah menetapkan AKF sebagai tersangka dan memasang garis polisi di kompleks padepokan yang diketahui tidak memiliki izin operasional.
Seluruh santriwati yang sebelumnya tinggal di padepokan tersebut kini telah dipindahkan ke pondok pesantren dan sekolah lain di wilayah Pekalongan.
Menurut Yoyok, maraknya kasus serupa di sejumlah daerah, termasuk yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Pati dan Jepara, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pembinaan dan pengawasan lembaga pendidikan keagamaan.
"Kalau Kemenag melakukan pengawasan dengan baik, pasti tidak akan bisa terjadi kayak gini," kata Yoyok kepada wartawan.
Ia menegaskan, keberadaan lembaga yang tidak berizin namun tetap beroperasi hingga bertahun-tahun menunjukkan adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki.
"Itu kan katanya tidak berizin," ujarnya.
Yoyok menilai Kementerian Agama tidak bisa lepas tangan karena memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan pondok pesantren.
Menurutnya, langkah evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat harus segera dilakukan agar tidak ada lagi lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran terhadap santri.
"Kalau memang pesantren-pesantren di bawah Kemenag, Kemenag tanggung jawab," tegasnya.
Ia berharap kasus yang terjadi di Pekalongan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku, Yoyok menilai langkah pencegahan melalui pengawasan yang efektif jauh lebih penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








