Respon Cepat Polres Tegal Tangani Kebakaran Truk Paket di Adiwerna
RESPON CEPAT - Jajaran Polsek Adiwerna Polres Tegal bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah kendaraan bermotor jenis truk box Colt Diesel. --
SLAWI, diswayjateng.id - Jajaran Polsek Adiwerna Polres Tegal bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah kendaraan bermotor jenis truk box Colt Diesel bernomor polisi B 9778 UCZ milik perusahaan ekspedisi J&T Cargo, Jumat (29/05/2026) pukul 20.15 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya II Trayeman–Harjosari Kidul, tepatnya masuk wilayah Desa Harjosari Kidul RT 11 RW 03 Kecamatan Adiwerna.
Kebakaran diketahui bermula saat kendaraan tengah melaju dari arah selatan menuju utara, kemudian terlihat kepulan asap dari dalam box kendaraan oleh pengguna jalan di belakangnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera berupaya memberi tahu pengemudi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal.
Kendaraan kemudian dihentikan di lokasi, dan saat pintu box dibuka, terlihat asap tebal dari dalam yang menandakan adanya kebakaran pada barang atau paket yang diangkut.
Warga sekitar bersama saksi dengan sigap membantu melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sekitar 10 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang lebih 20 menit.
Kapolsek Adiwerna, AKP S. Ibnu Akbar, SH, MH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tegal.
“Kami segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah barang atau paket milik perusahaan ekspedisi mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Beruntung dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha jasa pengiriman untuk memastikan keamanan barang yang dikirim, khususnya menghindari pengiriman bahan yang mudah terbakar tanpa standar pengamanan yang sesuai, guna mencegah kejadian serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:








