Jalan Rusak Semarang Barat dan Ngaliyan Mulai Diperbaiki, Agustina Terapkan Metode Baru

Jalan Rusak Semarang Barat dan Ngaliyan Mulai Diperbaiki, Agustina Terapkan Metode Baru

Jalan Rusak Semarang Barat dan Ngaliyan Mulai Diperbaiki, Agustina Terapkan Metode Baru-Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.id - Kerusakan jalan di wilayah Semarang Barat hingga Ngaliyan mulai diperbaiki Pemerintah Kota Semarang setelah banyak ruas dilaporkan mengalami kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih. Perbaikan jalan rusak tersebut diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) agar dilakukan secara cepat dan bertahap. 

 

Perbaikan jalan di Kota Semarang dijadwalkan berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Juni 2026 dengan sejumlah titik prioritas, terutama ruas jalan berlubang di kawasan jembatan Panjangan. Kondisi jalan rusak di kawasan tersebut sebelumnya dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai membahayakan pengendara. 

 

Langkah percepatan perbaikan jalan rusak itu dilakukan menyusul meningkatnya kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah kawasan padat kendaraan berat. Pemkot Semarang juga disebut tengah menyiapkan pola penanganan baru agar kualitas jalan lebih tahan terhadap beban tonase tinggi. 

 

“Sudah kami jadwalkan mulai tanggal 19 Mei sampai 19 Juni untuk perbaikan jembatan di Panjangan. Kemarin juga sudah mulai dibongkar untuk dilakukan perbaikan,” kata Agustina Wilujeng, Kamis (28/5/2026). 

 

Selain kawasan jembatan Panjangan, penanganan jalan rusak juga dilakukan di beberapa titik lain seperti Kalipancur, Jalan Kolonel R Warsito, hingga ruas jalan di sekitar Islamic Center Semarang. 

 

Perbaikan tersebut diprioritaskan pada ruas yang mengalami kerusakan cukup parah akibat tingginya intensitas kendaraan besar yang melintas setiap hari. DPU Kota Semarang disebut telah melakukan pemetaan lokasi yang membutuhkan penanganan cepat. 

 

Agustina menyebutkan, awalnya Jalan Pamularsih juga masuk dalam daftar prioritas perbaikan. Namun, rencana tersebut tidak dapat dilakukan Pemerintah Kota Semarang karena status jalan telah berubah menjadi jalan nasional. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait