Ngaku Intel BIN dan Ulahnya Meresahkan Masyarakat, Pria di Jepara Diciduk Intel Kodim
Ngadiran diperiksa aparat Kodim Jepara usai mengaku sebagai anggota Intel BIN.--
JEPARA, diswayjateng.id - Seorang pria di Kabupaten JEPARA dibekuk Unit Intel Kodim 0719/JEPARA. Pria tersebut ternyata mengaku sebagai intel alias anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan ulahnya meresahkan masyarakat.
Pria bernama Ngadiran alias Aji Gunawan, warga Kecamatan Batealit Jepara ini, digelandang dari rumahnya. Ke Kodim Jepara pada Sabtu (23/5/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat. Mereka resah terkait aktivitas yang bersangkutan yang kerap mengatasnamakan lembaga intelijen negara.

Kartu anggota Intel gadungan yang dimiliki Ngadiran. --
Usai menerima laporan masyarakat, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma melakukan pendalaman laporan terkait ulah bersangkutan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota BIN. Setelah dilakukan verifikasi dan penelusuran, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Devi.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah atribut bertuliskan dan berlogo BIN. Mulai dari pin, cincin hingga dompet berlogo BIN ditemukan di rumah yang bersangkutan.
“Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi penggunaan identitas palsu berikut atribut yang digunakan untuk meyakinkan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, aparat belum dapat membawa kasus tersebut ke ranah hukum lantaran belum adanya korban maupun laporan kerugian secara langsung. Kodim 0719/Jepara juga telah berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait penanganan kasus tersebut.
“Karena yang bersangkutan warga sipil dan belum ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum belum bisa dilanjutkan. Namun pengawasan tetap dilakukan,” jelas Devi.
Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku aparat maupun anggota lembaga tertentu tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan tindakan serupa, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
