Grebek Obat Ilegal di Lebaksiu, Aparat Ciduk Tiga Orang dan Bongkar Lapak Seng
BARANG BUKTI - Tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis obat ilegal langsung diamankan oleh aparat gabungan dari Koramil Lebaksiu bersama Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0712/Tegal, Selasa (19/5/2026) malam, berikut barang bukti.--
SLAWI, diswayjateng.id - Peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Tegal kembali digerebek aparat. Tiga orang yang diduga terlibat dalam bisnis obat ilegal langsung diamankan beserta ratusan paket obat ilegal golongan G yang diperjualbelikan tanpa izin.
Operasi sweeping dilakukan aparat gabungan dari Koramil 15/Lebaksiu bersama Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0712/Tegal di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga menilai peredaran obat keras ilegal itu sudah meresahkan lingkungan dan dikhawatirkan merusak generasi muda di wilayah sekitar.
Saat aparat tiba di lokasi, suasana sempat tegang. Petugas langsung melakukan penyisiran di lapak yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan ilegal. Dari hasil operasi itu, aparat berhasil mengamankan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp8.635.000, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta ratusan paket obat golongan G.
Tak hanya menyita barang bukti dan mengamankan terduga pelaku, aparat juga membongkar penutup lapak berbahan seng yang digunakan sebagai tempat aktivitas jual beli obat ilegal. Pembongkaran dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dipakai untuk menjalankan bisnis serupa.
Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Cpm Aries Kusbianto mengatakan, operasi sweeping itu merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus langkah menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Kami bersama unsur terkait berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, termasuk menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda,” ujarnya.
Menurut Aries, peredaran obat ilegal tidak bisa ditangani aparat semata. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Karena itu, pihaknya mengapresiasi warga yang berani memberikan informasi kepada aparat.
“Peran masyarakat sangat penting. Kalau lingkungan sudah peduli dan mau melapor, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” tambahnya.
Warga sekitar mengaku lega setelah operasi dilakukan. Mereka berharap aparat terus rutin melakukan pengawasan karena peredaran obat keras ilegal dinilai semakin merambah hingga ke wilayah pedesaan.
Selain merusak kesehatan, obat-obatan tersebut juga dikhawatirkan memicu tindak kriminal dan kenakalan remaja.
Operasi sweeping berlangsung aman dan tertib. Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
