Satlantas Batang Perketat Truk Sumbu 3, Wajib Lewat Tol Kandeman
Satlantas Polres Batang bersama dishub sosialisasikan truk sumbu 3, Selasa 19 Mei 2026-ist-
BATANG, diswayjateng.id – Satuan Lalu Lintas Polres BATANG mulai memperketat pengawasan terhadap trk sumbu 3 ke atas di jalur pantura.
Truk-truk sumbu 3 dari arah timur menuju barat kini terus diimbau masuk Jalan Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman sebelum keluar di wilayah Pemalang.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Batang hingga Kota Pekalongan yang banyak melibatkan kendaraan berat, khususnya truk sumbu 3.
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi (anev) Korlantas Polri terkait kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalur pantura.
BACA JUGA: Market Sounding KPBU APJ, Bupati Faiz Gaspol Tarik Investor untuk Program “Batang Terang”
BACA JUGA: Letkol Inf Didik Sudarmawan Resmi Jabat Dandim 0736/Batang
“Saat ini kami melaksanakan kegiatan imbauan secara terus menerus, khususnya kepada pengendara kendaraan sumbu 3 ke atas,” kata AKP Eka Hendra Ardiansyah, Selasa 19 Mei 2026.
Menurutnya, kendaraan berat yang melintas di jalur pantura Pekalongan memiliki potensi risiko kecelakaan cukup tinggi karena padatnya arus kendaraan dan aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Karena itu, pengalihan arus ke jalan tol dinilai menjadi solusi untuk menekan angka kecelakaan fatal sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Hal ini didasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang diakibatkan kendaraan sumbu 3 cukup tinggi,” jelasnya.
BACA JUGA: Viral Motor Masuk Tol Batang-Semarang, Petugas Jasamarga Kejar Pengendara hingga KM 353
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Batang Sambangi Bocah Luka Bakar, Minta Pemda Turun
Dalam skema tersebut, kendaraan sumbu 3 dari arah timur diarahkan masuk tol melalui GT Kandeman Kabupaten Batang dan keluar melalui akses tol di wilayah Pemalang.
Kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan beberapa pekan terakhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
