Dukun Cabul Asal Pati Diringkus Polisi, Berkedok Ritual Kehamilan dan Direkam Video

Dukun Cabul Asal Pati Diringkus Polisi, Berkedok Ritual Kehamilan dan Direkam Video

Sejumlah barang bukti yang disita aparat Polresta Pati--

PATI, diswayjateng. Id- Satreskrim Polresta Pati kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Kali ini seorang dukun cabul di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati diringkus polisi. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan di Mapolresta Pati, Selasa (12/5/2026) dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial AS alias A bin P, umur 42 tahun, warga Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. 


Polresta Pati membongkar kasus kekerasan seksual bermodus dukun cabul--

Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial S binti S, umur 31 tahun, seorang wiraswasta asal Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolesta Pati melalui Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. 

“Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Dika menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak tiga kali pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025 di rumah tersangka di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. 

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum memiliki anak,” katanya.

Menurutnya, tersangka mengaku mendapatkan petunjuk spiritual dari seseorang bernama Mbah Sowi.

“Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya bisa hamil apabila mengikuti ritual yang diarahkan pelaku,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka turut melibatkan istrinya berinisial WA, yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Polisi menyebut korban diyakinkan untuk mengikuti ritual hubungan badan dengan dalih agar cepat memperoleh keturunan. 

“Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti praktik yang dilakukan tersangka dengan alasan ritual spiritual,” tandas Kompol Dika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait