Perkuat Pengawasan Dana Desa, Pemkab Grobogan Luncurkan SIMBA DESA

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Pemkab Grobogan Luncurkan SIMBA DESA

Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Achmad Rifqi. (Dok Dispermades Grobogan)--

GROBOGAN, jateng.disway.com - Dalam rangka memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa secara online serta real time, Pemkab Grobogan meluncurkan SIMBA DESA, yaitu Sistem Monitoring Berbasis Web Administrasi Dana Desa.

Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Grobogan, Achmad Rifqi, menjelaskan, SIMBA Desa merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengawasan keuangan desa.

Dimana, desa akan berperan sebagai operator, kecamatan menjadi verifikator, adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengendali.

"Sedangkan pimpinan daerah sebagai pengambil kebijakan," jelasnya dalam Sosialisasi Dana Desa 2026 sekaligus peluncuran SIMBA DESA di Kabupaten Grobogan, baru-baru ini.

Rifqi menyampaikan, skema itu diharapkan dapat memperkuat ketertiban, mempercepat pelaporan, dan meminimalkan kesalahan administrasi. Pada akhirnya, penguatan sistem ini membuat pengelolaan Dana Desa lebih tertib dan berdampak bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Sekda Grobogan Anang Armunanto menyatakan, pengawasan Dana Desa tak bisa ditawar di tengah perubahan regulasi tahun 2026. Ia pun menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 7 Tahun 2026 adalah pedoman utama yang harus dijadikan sebagai dasar hukum.

“Regulasi itu harus dipedomani dan dilaksanakan. Apalagi, dana bersumber dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Anang pun meminta pemerintah desa untuk menjaga kualitas perencanaan Dana Desa agar program-programnya tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam administrasi desa, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

"Semua harus tertib, lengkap, serta tepat waktu," imbaunya.

Anang berharap, pengelolaan Dana Desa 2026 selaras dengan prioritas pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, pelayanan kesehatan desa, stunting, BLT, hingga digitalisasi desa. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian skema Dana Desa tahun 2026, rata-rata sekitar Rp 354 juta per desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: