Tanggapi Demo Mahasiswa, Plt Bupati Pekalongan Targetkan Satgas PHK Terbentuk Mei 2026

Tanggapi Demo Mahasiswa, Plt Bupati Pekalongan Targetkan Satgas PHK Terbentuk Mei 2026

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menandatangani kesepakatan di hadapan mahasiswa peserta aksi demonstrasi (5/5/2026)--Mukhtarom

PEKALONGAN, diswayjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat merespons tuntutan gelombang unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya (AMPERA). Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan komitmennya untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-PHK sebagai langkah konkret perlindungan tenaga kerja di wilayahnya.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pekalongan pada Selasa (5/5/2026) siang tersebut membawa belasan poin tuntutan. Salah satu isu paling mendesak yang disuarakan mahasiswa adalah perlindungan bagi buruh di tengah dinamika industri Kabupaten Pekalongan.

Target Satgas Anti PHK Pertengahan Mei

Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Sukirman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Meski saat ini sudah terdapat lembaga tripartit, keberadaan Satgas PHK dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk pengawasan yang lebih spesifik.

"Satgas Anti-PHK, mereka menuntut juga. Kita sudah punya tripartit, namun kita tindak lanjuti dengan Satgas PHK. Kita bentuklah itu. Semoga pertengahan Mei nanti bisa terwujud," ujar Sukirman saat menemui massa aksi didampingi Kapolres dan Dandim Pekalongan.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan mahasiswa, Ibad, menekankan bahwa pengawalan terhadap pembentukan satgas ini menjadi prioritas utama aliansi. "Paling mendesak adalah pembentukan Satgas Anti-PHK di Kabupaten Pekalongan. Itu yang penting kita kawal," tegasnya.

Benahi Tata Kelola Tenaga Kerja dan Pungli

Selain masalah PHK, Sukirman juga menjawab keresahan mahasiswa terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan besar, salah satunya PT Hardases Abadi Indonesia yang berada di Kecamatan Bojong. Ia mengakui adanya praktik calo yang selama ini merugikan masyarakat.

"Itu pengalaman masa lalu yang 'bergentayangan' dan kita tidak mengerti arahnya ke mana. Kita akan akhiri itu dan sudah membuat kesepakatan dengan PT Hardases" kata Sukirman. 

Ke depan, rekrutmen akan tetap dilakukan oleh perusahaan, namun pengumumannya wajib dipublikasikan melalui Dinas Tenaga Kerja. Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat melakukan supervisi ketat guna memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal.

Terkait isu outsourcing di PT RNB milik Bupati non aktif Fadia Arafiq, Sukirman menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak pihak ketiga tersebut. Namun, ia menjamin nasib para karyawan akan tetap diperhatikan melalui konsolidasi keuangan daerah.

Kolaborasi Tiga Bulanan Mahasiswa dengan Pemkab Pekalongan

Di tengah tensi politik daerah yang sempat memanas pasca-penangkapan bupati sebelumnya, Sukirman mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan aspirasi. Ia bahkan menantang para mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pengawasan kebijakan secara rutin.

"Kami menyambut baik karena mereka mau mengajak kita untuk diskusi setiap tiga bulan sekali. Ini tawaran yang luar biasa, menunjukkan mereka mencintai negaranya dengan caranya masing-masing," tambahnya.

Aliansi mahasiswa menyatakan akan terus memantau janji-janji yang telah disampaikan. Syaqif, perwakilan mahasiswa lainnya, menyebut akan ada rencana tindak lanjut untuk memastikan seluruh poin tuntutan—mulai dari jaminan sosial, infrastruktur, hingga pemberantasan korupsi—bukan sekadar formalitas di atas kertas.

Berikut sejumlah tuntutan saat aksi mahasiswa di depan kantor Bupati Pekalongan:

Isu yang Diangkat

* Jaminan sosial bagi pekerja informal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: