DPRD Jateng Paripurna Bahas LKPj Gubernur 2025, Bahas Raperda Pelayanan Publik dan Pajak Daerah
Suasana rapat paripurna DPRD Jateng -Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.com – DPRD Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025 hingga dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pelayanan Publik serta Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat yang berlangsung di gedung Berlian pada Kamis (30/4/2026) dipimpin Wakil Ketua DPRD Setya Arinugraha, didampingi pimpinan dewan Sarif Abdillah dan Heri Pudyatmoko, serta dihadiri Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Pada agenda pertama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Tugiman B. Semita, menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepanjang 2025.
Sejumlah catatan penting disoroti, di antaranya pemerataan akses pendidikan di 24 kecamatan, percepatan pengembangan kawasan industri, pengelolaan sampah, serta penguatan sistem kehumasan berbasis digital.
“Pansus meminta setiap komisi DPRD ikut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi tersebut,” ujar Tugiman di hadapan anggota dewan.
Agenda berikutnya adalah penjelasan Raperda Pelayanan Publik yang disampaikan Anggota Komisi A, Bintang Romadhon.
Ia menegaskan, raperda tersebut disusun sebagai pedoman untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, regulasi ini penting karena pelayanan publik dinilai masih belum optimal dan belum sepenuhnya mengacu pada standar nasional.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan publik sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” jelas Bintang.
Selanjutnya, Anggota Komisi C, Wulan Purnama Sari, memaparkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menekankan bahwa pajak dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah sehingga membutuhkan penguatan regulasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Di akhir rapat, DPRD Jateng menyetujui Rancangan Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyetujui usul prakarsa dua raperda tersebut.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026
dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Jateng, yang ditandai dengan sambutan pembukaan oleh Sarif Abdillah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


