Kontrol Masa Pensiun Perangkat Desa, Kecamatan Tangen Inovasi
Kantor Kecamatan Tangen, Sragen. (Istimewa)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id – Pemerintah Kecamatan Tangen memperkenalkan inovasi “KOPEN TENAN (Kontrol Masa Pensiun Perangkat Desa)” sebagai langkah memperbaiki tata kelola kepegawaian di tingkat desa. inovasi ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kasus perangkat desa yang masih aktif bekerja meskipun telah memasuki masa pensiun, akibat belum adanya sistem pemantauan yang terintegrasi.
Selama ini, pengelolaan data kepegawaian sepenuhnya berada di masing-masing pemerintah desa. Namun dalam praktiknya, tidak semua desa memiliki instrumen yang mampu mengontrol masa kerja secara detail.
BACA JUGA: Toko Ritel Modern Di Grobogan Terbakar, Kerugian Capai Rp 822,2 Juta
BACA JUGA: Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Semarang, Soroti Outsourcing dan PHK
"Dampaknya, kadang terjadi kekeliruan administratif yang berujung pada potensi kerugian negara karena pembayaran gaji kepada perangkat yang seharusnya sudah tidak aktif lagi," ujar Supriyadi Camat Tangen.
Melihat kondisi tersebut, Supriyadi selaku Camat Tangen menginisiasi KOPEN TENAN sebagai sistem berbasis web yang mampu menampilkan data perangkat desa secara terstruktur, termasuk urutan masa pensiun.
"Melalui sistem ini, perangkat yang mendekati masa purna tugas dapat terdeteksi lebih awal, lengkap dengan informasi tanggal pensiun serta data pendukung lainnya," imbuhnya.
Inovasi ini mulai diuji coba pada 1 September 2025 dan resmi diterapkan secara penuh sejak 8 September 2025. Pihak Kecamatan Tangen menjelaskan bahwa sistem ini juga dilengkapi fitur notifikasi otomatis yang dapat dikirimkan kepada admin kecamatan maupun desa dalam jangka waktu tertentu sebelum masa pensiun tiba. Menurutnya, fitur ini penting agar proses administrasi pensiun dapat dipersiapkan lebih matang.
Dengan adanya sistem pengingat tersebut, pemerintah desa memiliki waktu untuk menyiapkan berbagai kebutuhan administratif sekaligus merencanakan pengisian jabatan yang akan kosong. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan posisi yang dapat menghambat jalannya pemerintahan desa. Selain itu, perencanaan anggaran terkait mutasi maupun penjaringan perangkat baru juga dapat dilakukan lebih awal.
Dengan munculnya inovasi KOPEN TENAN diharapkan mampu menciptakan ketertiban dalam pengelolaan data kepegawaian sekaligus mencegah terulangnya kesalahan administratif di masa mendatang.
"Inovasi ini tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga memberikan kepastian bagi perangkat desa terkait masa kerja mereka, sehingga tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tangen menjadi lebih tertib dan akuntabel."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


