Jejak CCTV Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi

Jejak CCTV Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi

Jejak CCTV Tiga Terduga Pelaku Diciduk Polisi-Istimewa-

SOLO, diswayjateng.id -- Aksi dugaan pencurian di kawasan Gilingan, Banjarsari, berhasil digagalkan berkat kejelian warga dan respons cepat aparat. 

 

Tiga orang terduga pelaku diamankan setelah gerak-gerik mereka terekam kamera pengawas dan memicu kecurigaan lingkungan sekitar.

 

Penindakan dilakukan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo pada Senin 27 April 2026, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencurian handphone di wilayah Bibis Kulon.

 

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CDS (22), warga Karanganyar, serta dua perempuan DAP (19) dan SL (48), warga Boyolali. Sementara korban diketahui berinisial SN (69), warga setempat.

 

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, kasus ini terungkap dari kombinasi laporan warga dan rekaman CCTV di lingkungan permukiman.

 

“Dari rekaman CCTV terlihat salah satu pelaku masuk ke rumah warga tanpa izin. Setelah itu, korban melaporkan kehilangan handphone melalui grup komunikasi warga,” ujarnya.

 

Kecurigaan warga semakin menguat karena ketiga terduga pelaku sebelumnya diketahui menginap di sebuah masjid di sekitar lokasi. Warga kemudian bergerak cepat mengamankan mereka sebelum diserahkan ke polisi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: