Terungkap! Penipuan CPNS Semarang Catut Nama Pejabat, Warga Diminta Jangan Tergiur
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengangkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, formasi terbanyak dibanding daerah lain. -Dok pemkot semarang-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com – Maraknya kasus penipuan rekrutmen CPNS di Semarang yang mencatut nama pejabat daerah kembali disorot, seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait tawaran kelulusan melalui jalur tidak resmi yang disertai permintaan sejumlah uang.
Fenomena penipuan CPNS ini disebut terjadi karena masih adanya oknum yang memanfaatkan celah kepercayaan publik, sementara sebagian masyarakat dinilai belum sepenuhnya memahami bahwa proses seleksi CPNS dilakukan secara ketat, transparan, dan berbasis sistem nasional tanpa campur tangan pihak tertentu.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan dalam konteks penipuan rekrutmen CPNS Semarang, telah ditegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui sistem terintegrasi, sehingga tidak tersedia jalur khusus, titipan, maupun bantuan dari pejabat daerah.
“Kalau masih ada yang berpikir bisa membayar untuk menjadi PNS, itu keliru. Di Kota Semarang hal seperti itu tidak ada,” tegasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Senin 27 April 2026.
Dijelaskan bahwa proses seleksi CPNS sepenuhnya dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga pemerintah daerah, termasuk kepala daerah, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan peserta.
Selain itu, berbagai mekanisme kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, seperti mutasi, pengisian jabatan, hingga rekrutmen pegawai, disebut telah dijalankan secara transparan dan berbasis sistem, sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
“Kalau ada yang menawarkan bantuan untuk mengurus CPNS, perizinan, atau jabatan dengan imbalan uang, itu pasti penipuan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran jalur instan dalam proses seleksi CPNS, mengingat peluang kelulusan hanya dapat diperoleh melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Disebutkan bahwa pola pikir instan justru menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk menjalankan aksinya, terutama dengan memanfaatkan nama pejabat publik agar terlihat meyakinkan.
“Kalau mau jadi PNS, ya ikut jalur resmi. Belajar, ikut tes, dan berdoa. Jangan mencari jalan pintas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: