Jalur Bekasi Timur Belum Normal, 2 KA Semarang–Jakarta Dibatalkan Hari Ini
Gangguan jalur di Bekasi Timur menyebabkan dua kereta api dari Semarang menuju Jakarta dibatalkan.-Dok. KAI Daop 4 Semarang-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, Diswayjateng.com — Gangguan operasional perjalanan kereta api kembali terjadi setelah insiden di wilayah Bekasi Timur menyebabkan jalur rel belum dapat dilalui secara normal, sehingga dua kereta api (KA) keberangkatan dari Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menuju Jakarta terpaksa dibatalkan pada Selasa 28 April 2026.
Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian pola operasi perjalanan yang masih terdampak proses normalisasi jalur oleh petugas di lapangan.
Perjalanan kereta api yang terdampak adalah KA Argo Muria relasi Semarang Tawang–Gambir dan KA Menoreh relasi Semarang Tawang–Pasarsenen. Kedua perjalanan tersebut dibatalkan guna menghindari risiko keselamatan di tengah kondisi jalur yang masih dalam tahap pemulihan pasca gangguan di Bekasi Timur.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional kereta api.
Di sisi lain, proses percepatan perbaikan jalur terus dilakukan oleh petugas terkait agar perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal secara bertahap.
Penyesuaian pola operasi, baik untuk kereta jarak jauh maupun KRL, juga masih diterapkan mengikuti perkembangan kondisi di lokasi kejadian. Situasi ini turut memengaruhi jadwal keberangkatan dan kedatangan sejumlah perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pengembalian bea tiket akan diberikan secara penuh kepada pelanggan yang terdampak pembatalan maupun perubahan perjalanan.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” ujarnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa batas waktu pengajuan pengembalian bea tiket ditetapkan maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, dan prosesnya dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI pada menu pembatalan perjalanan. Pengembalian bea disebutkan mencapai 100 persen di luar biaya pemesanan.
Permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan juga telah disampaikan oleh pihak KAI, seiring dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan hak-hak pelanggan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya normalisasi jalur di wilayah Bekasi Timur hingga kini masih dilakukan secara intensif oleh petugas terkait. Perbaikan tersebut menjadi kunci utama dalam memulihkan kembali kelancaran perjalanan kereta api, khususnya pada lintas padat menuju ibu kota.
Seiring dengan proses tersebut, pelanggan diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait jadwal perjalanan melalui kanal resmi yang tersedia. Penyesuaian operasional disebut masih berpotensi terjadi hingga kondisi jalur dinyatakan sepenuhnya aman untuk dilalui.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: