Sidang Perdana Kasus Keluarga MUA Pekalongan, Video Dugaan Penganiyaan Diputar

Sidang Perdana Kasus Keluarga MUA Pekalongan, Video Dugaan Penganiyaan Diputar

Pengadilan Negeri Pekalongan Kelas II B-Disway Jateng/ Bakti Buwono -

PEKALONGAN, diswayjateng.com - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menyeret keluarga seorang Make Up Artis (MUA) di PEKALONGAN berlangsung tegang di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat.

Perkara dengan nomor 52/Pid.B/2026/PN Pkl itu langsung menyita perhatian publik karena melibatkan keluarga figur di dunia kecantikan lokal.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Novan Hidayat, didampingi hakim anggota Rino Ardian Wigunadi dan Listyo Arif Budiman.

Agenda sidang perdana difokuskan pada pemeriksaan saksi dari pihak korban dan terdakwa.

BACA JUGA: Ramai Kasus Penganiayaan Libatkan MUA Pekalongan, Status Tahanan Kota Disorot

BACA JUGA: Kasus Gono Gini MUA Pekalongan 3 Bulan Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi

Sejak awal persidangan, suasana sudah memanas ketika Jaksa Penuntut Umum Mokhammad Noor Afif menghadirkan sejumlah saksi yang menguatkan dugaan tindak kekerasan oleh terdakwa Sri Mulyati.

Bahkan, rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan turut diputar di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari proses pembuktian.

Dalam kesaksiannya, korban Deni Sofiawan menyampaikan dirinya mengalami kekerasan fisik saat kejadian.

Ia mengaku tangannya dijepit pintu mobil serta mengalami penjambakan oleh terdakwa.

BACA JUGA: Dari Batik hingga Bah Zing Zong, Pemburu Sejarah Bogor Jelajahi Pekalongan

BACA JUGA: Klaim JHT di Pekalongan Sudah Tidak Perlu Antre, BPJS Ketenagakerjaan Pakai Ini

“Saya tetap pada keterangan, Pak Hakim,” ujarnya saat dimintai konfirmasi berulang oleh majelis hakim.

Hakim kemudian mendalami kronologi kejadian, termasuk posisi terdakwa di sekitar kendaraan hingga dugaan tindakan menghalangi korban masuk ke dalam mobil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait