Penguatan Pendidikan Karakter, Polres Tegal Nobar Film “Cyberbullying”

Penguatan Pendidikan Karakter, Polres Tegal Nobar Film “Cyberbullying”

PENCERAHAN - Kabag SDM Polres Tegal mewakili Kapolres beri pencerahan pada pelajar di sela sosialisasi penguatan pendidikan karakter.--

SLAWI, diswayjateng.com - Polres Tegal mengikuti kegiatan sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 melalui media film bertajuk “Cyberbullying” yang digelar di Bioskop CGV Transmart Tegal.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, terkait bahaya dan dampak negatif cyberbullying di era digital. Melalui media film, pesan moral diharapkan dapat tersampaikan secara efektif guna meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah perundungan di dunia maya.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Polres Tegal Kompol Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penguatan pendidikan karakter generasi muda serta pencegahan kejahatan di ruang digital.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mampu menghindari dan melaporkan tindakan cyberbullying,”  ujarnya Jumat (10/4). 

Sementara itu Bupati Tegal yang diwakili Kabid Kebudayaan Samiun dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini. 

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan inovatif dalam upaya membangun karakter generasi muda melalui pendekatan yang kreatif dan relevan dengan perkembangan zaman, khususnya melalui media film," terangya. 

Menurutnya  perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi generasi muda. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan, salah satunya adalah meningkatnya kasus perundungan.

"Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, jumlah korban perundungan anak menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 10 ribu korban pada tahun 2023, meningkat menjadi lebih dari 12 ribu pada tahun 2024, dan kembali meningkat menjadi lebih dari 14 ribu pada tahun 2025. Data ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa persoalan perundungan tidak bisa dianggap sepele," ungkapnya.

Meskipun data tersebut mencakup perundungan secara umum, baik fisik maupun verbal,  juga harus disadari  bahwa bentuk perundungan di ruang digital atau cyberbullying turut berkembang seiring dengan tingginya penggunaan media sosial di kalangan pelajar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait