Viral! Dapur SPPG Lempongsari Disorot Usai Sidak BGN, Operasional Dihentikan Sementara 

Viral! Dapur SPPG Lempongsari Disorot Usai Sidak BGN, Operasional Dihentikan Sementara 

Usai Disidak tim BGN dan sempat viral di media sosial SPPG Lempongsari Semarang berhenti operasional sementara.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.com — Polemik terkait Dapur SPPG Lempongsari kembali mencuat setelah lokasi tersebut viral usai dilakukan inspeksi mendadak oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah temuan dalam sidak itu disebut menjadi dasar dihentikannya sementara operasional layanan pemenuhan gizi tersebut. 

Dalam hasil pemeriksaan, kondisi Dapur SPPG Lempongsari dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Ruang dapur disebut sempit, alur kerja tidak tertata, serta kebersihan yang rendah ditemukan pada sejumlah bagian bangunan. 

Selain itu, pada Dapur SPPG Lempongsari, proses pemorsian makanan dilaporkan dilakukan di area yang tidak semestinya. Relawan juga disebut tidak menggunakan alat pelindung diri, sementara fasilitas pendukung seperti grease trap dan instalasi pengolahan air limbah tidak dalam kondisi memadai. 

Temuan lain di Dapur SPPG Lempongsari juga mencakup penyimpanan bahan makanan yang dinilai tidak layak. Sejumlah bahan disebut telah disimpan terlalu lama hingga mengalami pembusukan, sehingga memicu kekhawatiran terhadap kualitas distribusi makanan kepada penerima manfaat. 

Menindaklanjuti hasil sidak tersebut, penghentian operasional sementara telah diberlakukan berdasarkan surat keputusan resmi Badan Gizi Nasional. Perbaikan diminta dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sejak keputusan diterbitkan. 

Di tengah polemik yang berkembang, rapat koordinasi telah digelar pada Senin (30/3) di Balai Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak pengelola SPPG bersama unsur terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang muncul. Rapat dilaksanakan secara tertutup. 

Saat proses peliputan berlangsung, dokumentasi sempat diminta untuk tidak dilakukan. 

“Maaf pak jangan didokumentasikan, tolong hargai rapat internal kami,” ujar salah satu petugas berseragam SPPG dari dalam lokasi rapat. 

Usai pertemuan, keterangan resmi belum banyak disampaikan oleh pihak pengelola. Informasi lanjutan disebut akan disampaikan melalui koordinator tingkat kecamatan. 

Koordinator SPPG Kecamatan Gajahmungkur, Noufal Yusuf, menyatakan bahwa penghentian operasional tidak semata-mata disebabkan oleh hasil sidak. Menurutnya, keputusan tersebut juga dipengaruhi adanya penolakan dari warga. 

“Dasarnya dari penolakan warga. Kami akan klarifikasi agar tidak ada simpang siur,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Terkait video kondisi dapur yang beredar, ia menjelaskan bahwa situasi tersebut terjadi saat aktivitas produksi sedang tinggi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembersihan rutin tetap dilakukan secara berkala. 

Sementara itu, Lurah Lempongsari, Tin Subekti, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari laporan kader posyandu yang menemukan bahan makanan dalam kondisi tidak layak konsumsi. 

“Yang ditemukan saat itu pisang, kondisinya sudah tidak layak akhirnya kader melaporkan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait