KPK Undang Bupati Kudus ke Semarang, Ada Masalah Krusial Apa?
Bupati Samani dan Ketua DPRD Kudus menandatangani pakta integritas bersama KPK RI. --
SEMARANG, diswayjateng.com- Jawa Tengah tampaknya dinilai darurat korupsi, usai tiga kepala daerah di wilayah provinsi setempat terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kondisi itu melecut komisi anti rasuah massif melaksanakan agenda 'Dialog Interaktif Pencegahan Korupsi bersama KPK RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut, sebagai bagian dari upaya KPK RI dalam penguatan pencegahan korupsi di lingkungan masing masing Pemerintah Kabupaten di Jawa Tengah.
Agenda KPK ini juga melibatkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus. Kehadiran Bupati Samani sebagai komitmen memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang dipinpinnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk terus memperkuat integritas serta membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Samani berkomitmen memperkuat integritas di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kudus.
"Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui penguatan sistem maupun budaya kerja yang menjunjung tinggi akuntabilitas,” ujar Bupati Samani.
Penguatan tata kelola pemerintahan, kata Samani, menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan penerapan good governance yang konsisten, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Kudus semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kudus meneguhkan komitmen dalam mencegah korupsi. Selain itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ingatkan kewaspadaan seluruh penyelenggara negara terhadap potensi korupsi.--
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh penyelenggara negara terhadap potensi korupsi. Meskipun dalam indikator tertentu daerah telah masuk dalam kategori terjaga.
Lutfi membeberkan, KPK membagi indeks menjadi tiga kategori. Yaitu rentan, waspada dan terjaga.
"Namun faktanya, di daerah yang masuk kategori terjaga pun masih terjadi kasus korupsi. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat integritas,” tegasnya.
Luthfi juga mengingatkan agar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terus dijalankan secara konsisten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


