2.721 SPPG Ditutup Sementara, Anggota DPR RI Muh Haris: Sudah Tidak Bisa Diingatkan Apa Boleh Buat Ditutup
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muh Haris. Foto : Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 2.721 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Atas penutupan ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Muh Haris mengaku sangat mengapresiasi langkah BGN.
Menurut Mantan Wakil Wali Kota Salatiga dua periode itu, penutupan sementara SPPG yang memang tidak memenuhi kualitas dan standar BGN adalah hal yang positif.
"Menurut saya itu adalah hal yang positif, karena kalau memang itu sudah tidak bisa diingatkan lagi ya apa boleh buat harus ditutup saja," ungkap Haris, Rabu 18 Maret 2026.
BACA JUGA: BGN Siap Tutup SPPG Bermasalah, Ribuan Unit Dievaluasi demi Jaga Kualitas MBG
BACA JUGA: Beri Peringatan Keras ke Seluruh SPPG di Salatiga, Ketua Satgas MBG Nina Agustin Ancam Menghadap BGN
Anggota Komisi IXi itu menolak jika SPPG nakal harus ditutup permen.
"Ya mungkin sementara lah ya," tandasnya.
Terkait maraknya banyak keluhan dari orang tua dan juga sekolahan terkait dengan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap kurang memenuhi gizi hingga diupload di media sosial, Haris pun menyambutnya positif.
Bahkan, secara nasional pun dari BGN sudah memberikan informasi bagi masyarakat mempersilahkan menuangkan temuan menu MBG jika tidak sesuai standar atau pun tidak pantas diberikan kepada para anak didik.
"Ya, Saya kira apa yang disampaikan oleh BGN pusat itu betul. bahwa bagi dapur-dapur yang menunya kurang sesuai standar kemudian menunya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh BGN pusat, harusnya memang mengoreksi diri, mengevaluasi diri, memperbaiki kinerjanya sehingga besok-besok lebih bagus lagi," paparnya.
BACA JUGA: Menu MBG Hari Pertama Ramadan di Boyolali Diprotes, SPPG Tegaskan Sudah Sesuai Juknis BGN
BACA JUGA: Dana BGN Belum Cair, SPPG Kauman 1 Batang Setop Operasi 3.100 MBG
Lebih jauh Haris menyebutkan, SPPG harus memperhatikan dari sisi kualitas gizi. Apalagi, setiap SPPG terdapat ahli gizi.
Sehingga, SPPG nakal dirasa perlu ditegur agar memenuhi menu-menu isinya sesuai dengan standar.
"Saya harapan bagi (SPPG) yang nakal, Saya kira ini perlu kita beri peringatan. Sehingga besok-besok lagi tidak melakukan hal yang sama," tegasnya.
Gelombang muncul keberanian orang tua penerima MBG atau pun pihak sekolah mengkritisi menu yang disajikan kepada para siswa hingga viral di berbagai daerah, menurut Haris, justru jaris dinilai secara positif.
BACA JUGA: Ketakutan Keracunan Massal Terulang Kembali, Tim Satgas MBG Kudus Minta Arahan BGN
BACA JUGA: Kunjungi Grobogan, BGN Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus Keracunan MBG
"Justru harus dinilai positif, masyarakat telah membuka diri. Agar (SPPG) dilakukan evaluasi, kritikan bahkan juga dikirimkan ke media sosial bagi SPPG, bagi dapur-dapur yang menunya kurang sesuai dengan standar," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 2.721 SPPG di tiga klaster wilayah sempat diberhentikan sementara sejak 7 Maret.
Bahkan, data terbaru, BGN menutup sementara 62 SPPG selama bulan Ramadhan 2026 di seluruh Indonesia.
Penutupan dilakukan akibat temuan menu MBG yang tidak sesuai standar atau "minimalis".
BACA JUGA: BGN Sebut Akan Hadir Ketika Terjadi Keracunan Menu MBG untuk Lakukan Hal Ini
BACA JUGA: BGN Berhentikan Operasional SPPG Purwosari 1 Pasca Kasus Keracunan MBG di SMA 2 Kudus
BTN menyebutkan, alasannya 2.721 ditutup sementara karena belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memadai.
Belakangan dari jumlah tersebut, ada 994 SPPG beroperasi kembali karena disebut sudah mengajukan pendaftaran SLHS.
Dikutip dari penyataan Kepala Pusat Studi Pangan dan Gizi (PSPG) UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo kepada BBC News Indonesia, Kamis 12 Februari 2026, SLHS ini bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi tanpa memperhatikan substansi dan kompetensinya.
"Proses normalnya itu butuh waktu untuk keluar sertifikasi. Kalau malah ada percepatan, bisa jadi pemeriksaan fisiknya apa adanya saja, asal-asalan. Pemeriksaan kesiapan SDM-nya asal cepat saja. Akhirnya, yang penting secara administrasi muncul selembar sertifikat tadi," ujar Sri Rajarjo, yang juga Pakar keamanan pangan Nasional.
Ia menilai, munculnya sertifikat yang dipercepat itu, tidak bisa langsung diidentikkan bahwa SPPG yang mendapatkan itu memang sudah terjamin keamanan pangannya. Apalagi jika cara perolehannya tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: