Tilik Desa Berbuah Harapan, Dua Rumah RTLH di Jatilaba Tegal Akhirnya Tersentuh Bantuan
BANTUAN RTLH - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH kepada Sakem dan Wiarsih, Sabtu (14/3/2026).--
SLAWI, diswayjateng.com – Harapan untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak akhirnya mulai terwujud bagi dua warga Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman turun langsung menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Sakem dan Wiarsih, Sabtu (14/3/2026) dalam program Tilik Desa.
Masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang akan digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih aman dan layak ditempati. Kedua rumah tersebut sebelumnya dinilai sudah tidak memenuhi standar hunian yang sehat dan aman.
Kehadiran Bupati bersama jajaran pemerintah daerah di tengah warga bukan sekadar kunjungan seremonial. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Tilik Desa, yakni upaya pemerintah daerah untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga di lapangan.
“Melalui Tilik Desa ini kami bisa mengetahui langsung kondisi masyarakat. Ketika ada persoalan seperti rumah yang tidak layak huni, tentu pemerintah harus berupaya mencarikan solusi agar warga bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman,” ujar Ischak.
Dia menegaskan, bantuan dari pemerintah hanyalah salah satu langkah awal untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Menurutnya, keberhasilan program seperti ini juga sangat bergantung pada kepedulian lingkungan sekitar.
“Bantuan ini memang ada nilainya, tetapi yang lebih penting adalah kebersamaan warga. Kami berharap kepala desa, RT, RW, dan masyarakat sekitar ikut membantu melalui gotong royong agar perbaikan rumah bisa segera dilakukan,” pesannya.
Bagi Sakem, bantuan tersebut menjadi kabar yang sangat menggembirakan. Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari rumahnya dapat diperbaiki.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan semua pihak yang sudah membantu. Rumah saya memang sudah lama rusak dan saya tidak punya biaya untuk memperbaikinya,” tuturnya dengan haru.
Hal serupa juga dirasakan Wiarsih, warga lain yang turut menerima bantuan. Ia tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya yang kondisinya sudah masuk kategori tidak layak huni.
Secara administratif, tanah yang ditempati Wiarsih sebenarnya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas namanya. Namun dokumen sertifikat tersebut dilaporkan hilang sehingga sempat menyulitkan proses pengajuan bantuan melalui sejumlah program.
Sebelumnya, kedua warga tersebut sempat diarahkan untuk mendapatkan bantuan melalui Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) dari Bank Jateng Cabang Slawi. Namun setelah dilakukan verifikasi, pengajuan tersebut belum dapat diproses karena beberapa persyaratan administratif belum terpenuhi.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tegal tetap berupaya mencari jalan keluar agar bantuan tetap dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Langkah itu sekaligus menjadi bukti bahwa program Tilik Desa tidak berhenti pada kegiatan kunjungan semata, melainkan juga menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan perhatian. Di tengah keterbatasan, setidaknya dua rumah di Jatilaba kini mulai menatap masa depan yang lebih layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: