Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Dishub Tegal Lakukan Pengaturan Parkir

Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Dishub Tegal Lakukan Pengaturan Parkir

ARAHAN - Kabid Rekayasa Lalulintas dan Perparkiran Dishub melakukan edukasi juru parkir jelang datangnya arus mudik Lebaran.--

SLAWI, diswayjateng.com - Langkah antisipasi kepadatan kendaraan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran tahun 2026, ditempuh bidang Managemen Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal. Upaya riil ini dilakukan dengan pengaturan parkir tepi jalan, terutama di pusat oleh-oleh dan Banjaran Adiwerna.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah SIP MM melalui Kabid Rekayasa Lalu Lintas dan Perparkiran Agil Suprayogi menyatakan, kegiatan dilakukan sekaligus memberi arahan kepada juru parkir, agar melayani dengan slogan 3SM (senyum, salam, sopan dan maturnuwun).

"Kami juga meghimbau kepada seluruh juru parkir agar melaksanakan pengaturan parkir kendaraan dengan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya Kamis (12/3).

Selebihnya pihaknya juga meminta juru parkir agar bisa mengarahkan kendaraan untuk  parkir pada tempat yang telah ditentukan, dan tidak memperbolehkan kendaraan parkir di badan jalan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas.

"Kami juga mengajak juru parkir agar mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa parkir. Dan yang terpenting memungut restribusi parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tindak melakukan pungutan di luar ketentuan," tambahnya.

Pihaknya juga meminta juru parkir untuk menjaga kebersihan dan keamanan di area  parkir yang menjadi tanggung jawabnya, serta membawa Surat Perintah Tugas selama bertugas.

"Kami berupaya memberikan dukungan dalam penyelenggaraan masa Angkutan Lebaran yang dimulai 13 Maret 2026 sampai dengan 30 Maret 2026 sesuai dengan  surat Kementerian Perhubungan RI," ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait