BPJS PBI APBN 59.135 Warga Batang Dinonaktifkan, Dinsos Buka Jalur Reaktivasi

BPJS PBI APBN 59.135 Warga Batang Dinonaktifkan, Dinsos Buka Jalur Reaktivasi

Ilustrasi penonaktifan BPJS PBI APBN Warga Batang -by Gemini ai-

BATANG, diswayjateng.id – Sebanyak 59.135 warga Batang peserta PBI APBN dinonaktifkan berdasarkan SK Nomor 03/HUK/2026 versi SIKS-NG. Sementara data BPJS Kesehatan mencatat 59.240 peserta terdampak.

Per 23 Februari 2026, Dinas Sosial Kabupaten Batang mencatat 571 peserta telah diusulkan reaktivasi dan 524 di antaranya sudah aktif kembali.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang Fidiastuti mengatakan sisanya masih menunggu persetujuan dari Posdatin maupun BPJS Kesehatan.

“Sepanjang syaratnya lengkap, prosesnya cepat sesuai daftar tunggu,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

BACA JUGA: Ramp Check Lebaran 2026 Dimulai, Dishub Batang Sisir Terminal dan Pool Bus hingga Rest Area

BACA JUGA: Sisir 15 Perlintasan Kereta di Batang, Dishub Sosialisasi ke Anak-Anak yang Ngabuburit

Penonaktifan dilakukan karena peserta masuk kategori desil 6–10 dalam pemutakhiran data kesejahteraan sosial.

Artinya, secara sistem dianggap tidak lagi masuk kelompok miskin ekstrem atau rentan yang berhak menerima PBI.

Namun saat kondisi berubah dan warga membutuhkan layanan kesehatan, reaktivasi bisa diajukan kembali.

Warga dapat dibantu admin desa melalui Puskesos untuk mengajukan reaktivasi dengan melampirkan tiga dokumen utama.

BACA JUGA: 750 Lubang Jalan Ditambal, Bupati Batang Kebut Patching H-10 Lebaran

BACA JUGA: Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Pasar Batang, Ambil Sampel Beras Ramadhan 2026

Dokumen tersebut meliputi surat keterangan sakit dari dokter, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Pengajuan akan diproses hingga status aktif kembali setelah diverifikasi sistem dan instansi terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: