Polres Semarang Amankan 6 Pelaku Tawuran, 3 Diantaranya Anak Dibawah Umur
MENUNJUKKAN : Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana saat menunjukkan sajam BB tawuran dalam Konfrensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--
UNGARAN, diswayjateng.com - Polres Semarang mengamankan 6 remaja yang terlibat tawuran, tiga diantaranya anak dibawa umur. Dua diantara para pelaku tawuran ini, sudah dilakukan penahanan karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 1,5 Meter.
Sajam ini kemudian menjadi barang bukti (BB), atas kasus ini berlanjut ke meja hijau.
Hingga Kamis 19 Februari 2026, para pelaku sebagian di tahan di sel Polres Semarang, sebagian lagi dilakukan pembinaan di Polres Semarang dengan pengawasan dan pengawalan para orang tua masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana saat menggelar Konfrensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang mengatakan, diamankannya para pelaku tawuran ini sebelumnya berdasar laporan masyarakat.
BACA JUGA: Terjaring Razia Balapan Liar, 69 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polres Semarang
"Selain itu, telah beredar juga video yang viral di salah satu akun media sosial. Sampai akhirnya, Polres Semarang berhasil mengamankan 6 pelaku pada tanggal 14 Februari 2026," kata AKP Bodia Teja Lelana.
AKP Bodia membeberkan, ihwal para pelaku ini hendak menggelar tawuran di wilayah Hukum Polres Semarang karena saling ejek dan tantang di media sosial.
Aksi tawuran pun terjadi di wilayah Kecamatan Bergas, Polres Semarang. Aksi para remaja ini, terekam kamera warga hingga viral.
"Hingga akhirnya, sekelompok remaja pelaku tawuran byang terlibat dalam video di wilayah Kecamatan Bergas Polres Semarang berhasil kita amankan," ungkapnya.
BACA JUGA: Longsor Tiga Titik di Ungaran Timur, Polres Semarang Berjibaku Buka Akses Jalan Bersama Warga
BACA JUGA: Pastikan Kelayakan dalam Pelayanan Masyarakat, Polres Semarang Cek 75 Kendaraan Dinas
Tercatat, Sat Reskrim berhasil mengamankan 6 pelaku dimana 3 orang melupakan anak dibawah umur.
Didalam vidio terlihat ada yang membawa saja berupa clurit.
"Sesuai yang ada di video, bahwa yang membawa senjata sajam dan yang mempunyai ada 2 orang berbeda. AI (20) warga Kecamatan Jambu merupakan pemilik, sedangkan RA (17) warga Kecamatan Ungaran Barat adalah pelaku yang tergambar di video," terangnya.
Guna pembinaan lebih lanjut, ke 4 remaja lain dimana 2 orang dewasa dan 2 orang anak dibawah umur dilakukan pembinaan di Polres Semarang, tentunya melibatkan pihak orang tua.
Sementara, dalam jumlah pers di Polres Semarang turut dihadirkan Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, yang diwakili Dewi Nirmala Anggraini.
Prinsipnya, atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Dewi menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Semarang.
BACA JUGA: Fraksi PKB Desak Raperda Perumahan Jadi Tameng Rakyat Kecil
BACA JUGA: Makam di Mulyorejo Terendam Banjir, Tradisi Nyekar Jelang Ramadan Sepi
"Dan kami sangat terkejut dihubungi unit PPA Polres Semarang dengan barang bukti yang luar biasa ini," akunya.
Dewi menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang berkomitmen mendukung langkah yang dilakukan Polres Semarang, diantaranya hal pembinaan bisa berkolaborasi untuk anak anak didik di Kabupaten Semarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: