Tanggapi Wakil Ketua DPRD Batang, BRI Pastikan Sudah Lakukan Investigasi

Tanggapi Wakil Ketua DPRD Batang, BRI Pastikan Sudah Lakukan Investigasi

Kantor BRI cabang Batang-ist-

BATANG, diswayjateng.id — Maraknya penipuan file APK di BATANG mendorong PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang BATANG mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi dan perbankan.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Batang Maradong Enrico William mengatakan BRI Batang telah melakukan investigasi atas laporan nasabah terkait kehilangan dana akibat modus file APK.

Nasabah yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Junaenah.

"BRI Batang menilai kasus tersebut merupakan tindak kejahatan penipuan online atau social engineering yang memanfaatkan kelengahan korban," katanya dalam keterangan resminya, Rabu petang 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Tabungan Wakil Ketua DPRD Batang Junaenah Hilang Rp 1,3 miliar di Bank Plat Merah

BACA JUGA: Ramadan 1447 H, Hiburan Malam di Batang Tutup Total

Pihaknya menyatakan empati kepada korban namun penanganan penggantian kerugian mengikuti ketentuan jika kesalahan terjadi pada sistem perbankan.

“BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut dan telah melakukan investigasi serta menemui nasabah untuk menjelaskan kronologis kehilangan dana,” kata Maradong.

Pertemuan BRI Batang dengan nasabah dilakukan pada 22 Januari 2026 dan 9 Februari 2026 untuk menjelaskan detail kejadian secara transparan.

BRI Batang menegaskan penipuan file APK dapat terjadi di bank manapun sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA: Cerita Dyah Lestari, Peraih Emas SEA Games, Culture Shock Ambil Lisensi Pelatih di Batang

BACA JUGA: Masalah Makin Kompleks, Kepala DP3AP2KB Batang: Anak Lebih Percaya Teman Sebaya

Maradong mengingatkan nasabah Batang tidak mengunduh aplikasi tidak resmi atau membuka tautan mencurigakan yang mengatasnamakan bank.

Nasabah BRI Batang diminta tidak membagikan nomor rekening, PIN, OTP, password, maupun data pribadi kepada siapapun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait